Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Remaja Balap Liar

avatar jatiminvestigasinews.id
  • URL berhasil dicopy

Jatiminvestigasinews.id II Sidoarjo - Puluhan remaja diamankan Satlantas Polresta Sidoarjo. Mereka diamankan karena melakukan balap liar sehingga membuat resah masyarakat.

Kegiatan Patroli Harkamtibmas dilaksanakan pada Minggu (8/9/2024) malam hingga dini hari. Patroli tersebut berlangsung di Jalan Raya Kedung Rawan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo dengan melibatkan 44 personel dari Satlantas Polresta Sidoarjo.

Alhasil dari kegiatan tersebut Polisi berhasil mengamankan puluhan remaja dan ratusan sepeda motor, yang melakukan balap liar. Polisi juga memberikan sanksi surat tilang kepada pemilik atau pengendara, karena mereka mayoritas masih berusia remaja.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Indra Budi Wibowo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor dan mengurangi angka kecelakaan.

"Tujuan utama kami adalah menindak pelanggaran terkait kendaraan bermotor yang tidak layak jalan, khususnya yang menggunakan knalpot brong dan terlibat balap liar," ucapnya.

Kompol Indra Budi Wibowo menjelaskan, selama patroli, polisi menilang 100 pengguna jalan yang melanggar. Selain itu, sebanyak 44 unit kendaraan diamankan, 40 STNK dan 16 SIM disita.

"Polisi juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan imbauan untuk melepas kenalpot non-standar guna menghindari kebisingan dan gangguan ketertiban umum,"jelas Kompol Indra.

Sebagai tindak lanjut, Kompol Indra menerangkan bahwa Satlantas Polresta Sidoarjo akan menindak tegas para pelaku balap liar. Untuk itu, pihaknya menghimbau dan mengajak para orang tua secara masif untuk menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton kegiatan balap liar.

"Sebenarnya kami tidak ada henti-hentinya melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah ataupun ke masyarakat untuk mematuhi aturan tertib berlalu lintas. Pengendara harus memakai helm dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar, serta melengkapi surat-surat atau dokumen sesuai dengan kendaraannya,"terang Kompol Indra.

Ia menambahkan, rencana tindak lanjut meliputi permintaan kepada pelanggar untuk memperbaiki standar kendaraannya, serta melanjutkan kegiatan patroli secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

"Dengan langkah ini, Polresta Sidoarjo berharap dapat menekan angka pelanggaran berlalu lintas, serta bisa menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi masyarakat,"tandas Kompol Indra.

(Widodo)