<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Jatim Investigasi News</title>
                <atom:link href="https://jatiminvestigasinews.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://jatiminvestigasinews.id/</link>
                <description>Update Berita Peristiwa Jawa Timur dan sekitarnya, Hukum, Kriminal, Investigasi, Berita Viral</description>
                <lastBuildDate>Sun, 12 Jul 2026 08:00:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://jatiminvestigasinews.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/logo/icon-jatim-investigasi-news.png</url>
                    <title>Jatim Investigasi News</title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Polsek Lakarsantri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Kebun Hidroponik Sawi di Lingkungan sekolah ]]></title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/news-9281-polsek-lakarsantri-dukung-ketahanan-pangan-lewat-kebun-hidroponik-sawi-di-lingkungan-sekolah</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatiminvestigasinews.id/news-9281-polsek-lakarsantri-dukung-ketahanan-pangan-lewat-kebun-hidroponik-sawi-di-lingkungan-sekolah</guid>
                    <pubDate>Sun, 12 Jul 2026 08:00:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jatiminvestigasinews.id, Surabaya – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh l]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><em><strong>Jatiminvestigasinews.id,</strong></em></span><span style="font-size: 1.1rem;"> </span><span style="color: #3598db;"><em><strong>Surabaya</strong></em></span><span style="font-size: 1.1rem;"> &ndash; Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan jajaran Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya dengan memanfaatkan lahan pekarangan sekolah sebagai media budidaya tanaman pangan berbasis hidroponik.</span></p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di halaman SD Khadijah 3, Jalan Candi Lempung, Kelurahan Lontar, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lontar, Aipda Burhan Cholid, melakukan pendampingan sekaligus memberikan edukasi mengenai pemanfaatan lahan terbatas untuk menghasilkan tanaman yang bernilai manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, pekarangan sekolah dimanfaatkan sebagai area budidaya sawi dengan sistem hidroponik. Metode ini dipilih karena dinilai efektif diterapkan di lingkungan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan, sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi warga sekolah mengenai pentingnya bercocok tanam secara modern dan ramah lingkungan.</p>
<p>Kapolsek Lakarsantri, Kompol Imam Solikin, SH., MH., menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap penguatan ketahanan pangan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan.</p>
<p>Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mengajak warga memanfaatkan lahan yang tersedia agar memiliki nilai produktif.</p>
<p>"Pemanfaatan pekarangan sekolah melalui budidaya sawi hidroponik menjadi langkah sederhana namun memberikan manfaat besar. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menanamkan kesadaran kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga lingkungan serta memanfaatkan lahan secara produktif," ujar Kompol Imam Solikin.</p>
<p>Program ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi sekolah maupun lingkungan masyarakat lainnya untuk mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming. Dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, masyarakat dapat menghasilkan kebutuhan pangan secara mandiri sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.</p>
<p>Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Kegiatan seperti ini juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang hadir tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tetapi juga sebagai mitra dalam membangun kemandirian pangan di wilayah Kota Surabaya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002906399.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polsek Lakarsantri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Kebun Hidroponik Sawi di Lingkungan sekolah ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Siti]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ketua Umum KWI Desak Klarifikasi PWI Kabupaten Bogor atas Pernyataan Soal UKW dan Verifikasi Pers]]></title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/news-9280-ketua-umum-kwi-desak-klarifikasi-pwi-kabupaten-bogor-atas-pernyataan-soal-ukw-dan-verifikasi-pers</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatiminvestigasinews.id/news-9280-ketua-umum-kwi-desak-klarifikasi-pwi-kabupaten-bogor-atas-pernyataan-soal-ukw-dan-verifikasi-pers</guid>
                    <pubDate>Sun, 12 Jul 2026 07:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jatiminvestigasinews.id, Surabaya - Pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor dalam kegiatan sosialisasi kepada para kepala desa terkait]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong style="font-size: 1.1rem;">Jatiminvestigasinews.id, Surabaya</strong><span style="font-size: 1.1rem;"> - Pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor dalam kegiatan sosialisasi kepada para kepala desa terkait verifikasi perusahaan pers, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan mekanisme penyelesaian sengketa pers memicu gelombang kritik dari kalangan insan pers di berbagai daerah.</span></p>
<p>Salah satu kritik paling keras disampaikan Umar Ketua Umum KWI ( Komunitas Wartawan Indonesia ), Umar menilai penyampaian materi tersebut tidak hanya berpotensi menyesatkan pemahaman publik, tetapi juga mencederai kehormatan profesi wartawan yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p>Menurut Umar &nbsp;tidak boleh ada pihak, termasuk organisasi profesi, yang menggiring opini seolah-olah wartawan yang belum memiliki sertifikat UKW atau bekerja di perusahaan pers yang belum terverifikasi Dewan Pers bukanlah wartawan yang sah atau layak mendapatkan pelayanan.</p>
<p>"Pernyataan seperti itu sangat berbahaya. Jangan sampai kepala desa atau pejabat publik diarahkan untuk membedakan pelayanan terhadap wartawan hanya karena status UKW atau verifikasi media. Itu bukan amanat Undang-Undang Pers," tegas Umar,Minggu,12/07/2026.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Pers tidak pernah menjadikan UKW sebagai syarat legal seseorang untuk menjalankan profesi jurnalistik. UKW merupakan instrumen peningkatan kompetensi yang sangat baik dan patut didukung, namun bukan dasar untuk menghapus hak konstitusional wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.</p>
<p>Lebih lanjut, Umar mengingatkan bahwa verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers juga merupakan program pembinaan administrasi dan profesionalisme, bukan alat untuk menghakimi legalitas suatu media maupun membatasi kemerdekaan pers sebagaimana dijamin Pasal 4 Undang-Undang Pers.</p>
<p>Menurutnya, narasi yang berkembang dalam sosialisasi tersebut berpotensi melahirkan diskriminasi terhadap media yang belum mengikuti proses verifikasi serta menimbulkan stigma negatif terhadap ribuan wartawan di Indonesia yang tetap bekerja sesuai kode etik dan ketentuan hukum.</p>
<p>"Jangan sampai masyarakat dibuat percaya bahwa wartawan tanpa UKW adalah wartawan ilegal. Itu pemahaman yang keliru dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik," ujarnya.</p>
<p>Ketua KWI juga mengingatkan bahwa proses pidana tidak pernah ditentukan oleh kepemilikan sertifikat UKW, melainkan hanya dapat diterapkan apabila seseorang terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti pemerasan, penipuan, atau kejahatan lainnya.</p>
<p>Karena itu, ia mendesak agar PWI Kabupaten Bogor segera memberikan klarifikasi kepada publik apabila terdapat pernyataan yang menimbulkan multitafsir dan berpotensi merendahkan profesi wartawan.</p>
<p>Umar juga menegaskan bahwa UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mengatur bahwa wartawan yang belum mengikuti UKW dapat dipidana atau kehilangan status profesinya. Menurutnya, UKW adalah instrumen peningkatan kualitas profesi, bukan syarat legalitas menjadi wartawan.</p>
<p>Umar menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh organisasi pers untuk menghentikan narasi yang berpotensi memecah belah komunitas pers.</p>
<p>"Pers membutuhkan persatuan, bukan saling menjatuhkan. Organisasi pers semestinya menjadi pelindung marwah profesi, bukan menciptakan stigma yang membuat wartawan dipandang rendah di mata masyarakat. Mari kembali pada Undang-Undang Pers, hormati Kode Etik Jurnalistik, dan bangun dunia pers yang profesional tanpa mengorbankan martabat sesama wartawan," pungkas Umar</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1001641759.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ketua Umum KWI Desak Klarifikasi PWI Kabupaten Bogor atas Pernyataan Soal UKW dan Verifikasi Pers]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Siti]]></dc:creator><category><![CDATA[Nasional]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Mantan Jampidsus Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi, AMI Desak Polri Segera Tangkap Dan Penjarakan]]></title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/news-9279-mantan-jampidsus-jadi-tersangka-tiga-kasus-korupsi-ami-desak-polri-segera-tangkap-dan-penjarakan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatiminvestigasinews.id/news-9279-mantan-jampidsus-jadi-tersangka-tiga-kasus-korupsi-ami-desak-polri-segera-tangkap-dan-penjarakan</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 21:45:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jatiminvestigasinews.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><em><strong>Jatiminvestigasinews.id,</strong></em></span><span style="font-size: 1.1rem;"> </span><span style="color: #3598db;"><em><strong>Surabaya</strong></em></span><span style="font-size: 1.1rem;"> - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri atas penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.</span></p>
<p>Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menilai langkah tersebut merupakan bukti bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat biasa, tetapi juga harus menyentuh para pejabat tinggi yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.</p>
<p>"AMI mengapresiasi keberanian dan komitmen Kortas Tipidkor Mabes Polri yang telah menetapkan mantan Jampidsus sebagai tersangka. Ini membuktikan bahwa hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu. Kami mendesak agar kepolisian segera melakukan penangkapan dan penahanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat," tegas Baihaki.</p>
<p>Menurut AMI, perkara ini menjadi pukulan telak bagi citra Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru menghadapi tuduhan serius yang melibatkan salah satu pejabat strategisnya.</p>
<p>"Perkara ini merupakan tamparan keras bagi Kejaksaan RI. Publik tentu berharap aparat penegak hukum menjadi teladan dalam menjaga integritas, bukan justru terseret dugaan praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dipulihkan melalui proses hukum yang terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih," ujarnya.</p>
<p>AMI menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di seluruh lembaga penegak hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang diduga menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.</p>
<p>"Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," tutup Baihaki.</p>
<p>Masyarakat kini menunggu bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan tanpa pandang jabatan maupun institusi.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002905438.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Mantan Jampidsus Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi, AMI Desak Polri Segera Tangkap Dan Penjarakan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Siti]]></dc:creator><category><![CDATA[Nasional]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Dukung Kelompok Tani Beringin Makmur Perkuat Ketahanan Pangan Surabaya]]></title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/news-9278-bhabinkamtibmas-polsek-lakarsantri-dukung-kelompok-tani-beringin-makmur-perkuat-ketahanan-pangan-surabaya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatiminvestigasinews.id/news-9278-bhabinkamtibmas-polsek-lakarsantri-dukung-kelompok-tani-beringin-makmur-perkuat-ketahanan-pangan-surabaya</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 21:40:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jatiminvestigasinews.id, Surabaya – Komitmen Polrestabes Surabaya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui peran aktif B]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><em><strong>Jatiminvestigasinews.id, <span style="color: #3598db;">Surabaya</span> &ndash; </strong></em></span><span style="font-size: 1.1rem;">Komitmen Polrestabes Surabaya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin, Polsek Lakarsantri, yang melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau sambang kepada Kelompok Tani (Poktan) Beringin Makmur di Dukuh Sawo, Kelurahan Beringin, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Kamis &nbsp;(9/7/2026).</span></p>
<p>Kegiatan yang dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin, Aiptu Endang AH, merupakan bagian dari upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan lomba ketahanan pangan yang tengah digalakkan.</p>
<p>Kapolsek Lakarsantri, Kompol Imam Solikin, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang kepada kelompok tani menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam mendukung sektor pertanian sekaligus memastikan program ketahanan pangan berjalan secara berkelanjutan.</p>
<p>Menurutnya, komunikasi yang terjalin antara Bhabinkamtibmas dengan para petani diharapkan mampu memperkuat sinergi serta menjadi sarana untuk mengetahui secara langsung kondisi pertanian di lapangan.</p>
<p>"Kami ingin memastikan para petani mendapatkan pendampingan serta merasa didampingi dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai informasi maupun kendala yang dihadapi masyarakat sehingga dapat segera dikoordinasikan apabila diperlukan," ujar Kompol Solikin, pada Jumat (10/7).</p>
<p>Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan Ketua Poktan Beringin Makmur, H. Djoko, yang mengelola lahan pertanian milik PT Galaxi seluas kurang lebih 7.000 meter persegi di kawasan Dukuh Sawo.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian tanaman jagung baru memasuki masa tanam, sementara sebagian lainnya telah siap dipanen. Setelah masa panen selesai, lahan tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk penanaman jagung sebagai bentuk kesinambungan produksi pangan.</p>
<p>Sementara itu H. Djoko juga menyampaikan bahwa hingga saat ini proses budidaya jagung berjalan dengan baik. Distribusi pupuk kepada para petani pun tidak mengalami hambatan sehingga aktivitas pertanian dapat berlangsung secara optimal.</p>
<p>Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari upaya Polrestabes Surabaya melalui Polsek Lakarsantri dalam membangun kolaborasi dengan masyarakat guna memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kota Surabaya.</p>
<p>Melalui komunikasi yang intensif bersama kelompok tani, diharapkan produktivitas pertanian tetap terjaga sekaligus memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan bagi masyarakat.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002905349.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Dukung Kelompok Tani Beringin Makmur Perkuat Ketahanan Pangan Surabaya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Siti]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Dinas Pendidikan dan PKBM Tunas Bangsa Buka Program Paket C]]></title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/news-9277-lapas-narkotika-pamekasan-gandeng-dinas-pendidikan-dan-pkbm-tunas-bangsa-buka-program-paket-c</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatiminvestigasinews.id/news-9277-lapas-narkotika-pamekasan-gandeng-dinas-pendidikan-dan-pkbm-tunas-bangsa-buka-program-paket-c</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 18:28:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jatiminvestigasinews.id, Pamekasan – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus berkomitmen memenuhi hak warga binaan dalam memperoleh pendidikan yang layak. K]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><em><strong>Jatiminvestigasinews.id,</strong></em></span><span style="font-size: 1.1rem;"> </span><span style="color: #3598db;"><em><strong>Pamekasan</strong></em></span><span style="font-size: 1.1rem;"> &ndash; Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus berkomitmen memenuhi hak warga binaan dalam memperoleh pendidikan yang layak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C bagi warga binaan yang digelar pada Sabtu (11/07/2026) mulai pukul 10.00 WIB di Aula Soepomo Lapas Narkotika Pamekasan.</span></p>
<p>Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat.</p>
<p>Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kusnan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Akhmad Basri Yulianto, S.H., M.Si., Kepala PKBM Tunas Bangsa Pamekasan beserta para tutor, Tim Kesetaraan Pendidikan Lapas Narkotika Pamekasan, serta para warga binaan peserta program.</p>
<p>Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, kemudian prosesi penyematan tanda peserta kepada perwakilan warga binaan sebagai simbol dimulainya program pendidikan kesetaraan.</p>
<p>Pada pelaksanaan tahun ini, Program Pendidikan Kesetaraan difokuskan pada Paket C dengan jumlah peserta sebanyak 17 warga binaan yang akan mengikuti proses pembelajaran hingga menyelesaikan pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA).</p>
<p>Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa memandang latar belakang maupun status hukum.</p>
<p>&ldquo;Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Melalui program ini kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk belajar, meningkatkan kompetensi, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Kami berharap seluruh peserta mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh hingga berhasil menyelesaikan pendidikan Paket C,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menegaskan bahwa pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pengembangan kualitas diri warga binaan melalui pendidikan.</p>
<p>&ldquo;Program pendidikan kesetaraan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memenuhi hak warga binaan sekaligus mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berharap ilmu yang diperoleh menjadi bekal berharga agar mereka lebih percaya diri, produktif, dan mampu berkontribusi secara positif ketika kembali ke masyarakat,&rdquo; ungkap Kusnan.</p>
<p>Melalui sinergi antara Lapas Narkotika Pamekasan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, dan PKBM Tunas Bangsa Pamekasan, diharapkan Program Pendidikan Kesetaraan dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga semakin banyak warga binaan yang memperoleh kesempatan untuk meningkatkan jenjang pendidikan sebagai bekal membangun masa depan yang lebih baik.</p>
<p>Kegiatan pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.</p>
<p><strong>Matsahal</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002904232.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Dinas Pendidikan dan PKBM Tunas Bangsa Buka Program Paket C]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Siti]]></dc:creator><category><![CDATA[Nasional]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Viral Kasus Kekerasan Seksual di Sampang, KH Aunul Abied Sampaikan Sikap Tegas BASSRA]]></title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/news-9276-viral-kasus-kekerasan-seksual-di-sampang-kh-aunul-abied-sampaikan-sikap-tegas-bassra</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatiminvestigasinews.id/news-9276-viral-kasus-kekerasan-seksual-di-sampang-kh-aunul-abied-sampaikan-sikap-tegas-bassra</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 15:44:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jatiminvestigasinews.id, Sampang - Di tengah viralnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang yang menyita perhatian publik, Badan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong style="font-size: 1.1rem;">Jatiminvestigasinews.id, Sampang</strong><span style="font-size: 1.1rem;"> - Di tengah viralnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang yang menyita perhatian publik, Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) menyampaikan sikap tegas terkait berbagai persoalan moral yang dinilai semakin mengkhawatirkan.</span></p>
<p>Sikap tersebut disampaikan oleh Pengasuh Yayasan Darus Salam Torjun, DR KH Muhammad Aunul Abied Shah Lc MA, usai mengikuti pertemuan BASSRA yang digelar di Lembaga Pesantren Islam Al-Hamidy Banyuanyar, Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (10/7/2026).</p>
<p>KH Aunul Abied mengatakan, para ulama pesantren se-Madura menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas maraknya fenomena penyimpangan seksual dalam berbagai bentuknya yang dinilai mulai terang-terangan muncul di ruang publik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</p>
<p>"Pertemuan para ulama ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial yang berkembang saat ini. Apalagi masyarakat Madura saat ini juga tengah dihadapkan pada kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sampang dan menjadi perhatian luas," ujarnya.</p>
<p>Dalam hasil pertemuan tersebut, BASSRA memandang kecenderungan perilaku penyimpangan seksual secara individual sebagai penyakit sosial dan mental yang memerlukan penanganan serius melalui rehabilitasi dan pembinaan.</p>
<p>Selain itu, BASSRA juga menyatakan dukungan terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 yang menyatakan haram hubungan seksual sesama jenis, perilaku sodomi, pencabulan, serta pedofilia. Para ulama menilai berbagai bentuk perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran agama, norma sosial, serta nilai-nilai budaya bangsa.</p>
<p>Tidak hanya itu, BASSRA juga mendukung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang dinilai dapat membahayakan ketahanan nasional, moral masyarakat, dan masa depan generasi bangsa.</p>
<p>Dalam forum tersebut, para ulama juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR RI agar segera merancang dan mengesahkan regulasi khusus terkait penanganan pelaku LGBTQ++, disertai penyediaan fasilitas rehabilitasi yang diperlukan.</p>
<p>KH Aunul Abied menegaskan bahwa pernyataan sikap para ulama tersebut bukan semata-mata untuk memberikan penilaian terhadap individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi moral dan sosial masyarakat yang dinilai membutuhkan perhatian bersama.</p>
<p>"Para ulama berharap pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga moral generasi muda dari berbagai bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya bangsa," katanya.</p>
<p>Pertemuan BASSRA tersebut dihadiri sejumlah ulama terkemuka Madura, di antaranya KHR Muhammad Rofiie Baidhowi, Drs KH Syafik Rofiie, KH Imam Bukhori Kholil, KH Jazuli Nur, KH Muadz Makky, KH Musyaffak Fauzi, KH Syafiuddin Abdul Wahid, KH Bukhori Ma'shum, KH Ali Rahbini, KH Muhdhor Abdullah, KH Abdullah Syarqowi, KH Washil Hashim, serta Dr KH Muhammad Sholahuddin Abdul Warits.</p>
<p>Sebagai informasi, pertemuan digelar di Lembaga Pesantren Islam Al-Hamidy Banyuanyar, salah satu pesantren tertua di Madura yang dirintis oleh KHR Itsbat bin Ishaq sekitar tahun 1800 M atau 1219 Hijriah. Kepemimpinan pesantren kemudian diteruskan oleh KHR Abd Hamid Itsbat, KHR Baidhowi Abd Hamid, hingga saat ini dipimpin oleh KHR Muhammad Rofiie Baidhowi.</p>
<p>Pernyataan sikap BASSRA tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan serta memperkuat upaya pencegahan berbagai bentuk kekerasan seksual dan persoalan moral yang saat ini menjadi perhatian masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Sampang dan Madura pada umumnya.*</p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/368576.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pertemuan ulama BASSRA di Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan, membahas fenomena LGBT dan maraknya kasus kekerasan seksual di Madura/Istimewa/Bn.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Sarbaini]]></dc:creator><category><![CDATA[Berita Terkini]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Anak Kuli Bangunan Raih Predikat Ati Trengginas, Bukti Kesempatan Setara di Akpol]]></title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/news-9275-anak-kuli-bangunan-raih-predikat-ati-trengginas-bukti-kesempatan-setara-di-akpol</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatiminvestigasinews.id/news-9275-anak-kuli-bangunan-raih-predikat-ati-trengginas-bukti-kesempatan-setara-di-akpol</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 13:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jatiminvestigasinews.id,Semarang – Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58/Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita tidak hanya m]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #e03e2d;">Jatiminvestigasinews.id,</span>Semarang &ndash; Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58/Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita tidak hanya menandai lahirnya 282 calon perwira remaja Polri, tetapi juga menghadirkan kisah inspiratif tentang semangat, kerja keras, dan kesempatan yang setara.pada hari jumat (10/7/2026)&nbsp;</span></p>
<p>Salah satu lulusan terbaik, Adnan Kasweri, putra seorang kuli bangunan asal Bangka Belitung, berhasil meraih predikat Ati Trengginas, penghargaan bagi taruna dengan ketangguhan fisik dan mental terbaik. Adnan mencatatkan nilai jasmani dan kesehatan kelulusan sebesar 93,64.</p>
<p>Penghargaan tersebut diumumkan dalam Upacara Penutupan Pendidikan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Lapangan Bhayangkara, Akademi Kepolisian, Semarang, Jumat (10/7).</p>
<p>Perjalanan Adnan menuju Akpol bermula dari proses seleksi yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat panitia daerah di Polda Kepulauan Bangka Belitung hingga panitia pusat yang diselenggarakan SSDM Polri pada 2023. Di balik keberhasilannya, terdapat perjuangan sang ayah, Sudaryo, yang bekerja sebagai kuli bangunan dan terus memberikan dukungan meski dalam keterbatasan ekonomi.</p>
<p>Sudaryo mengaku mengikuti seluruh proses perjuangan putranya dengan keyakinan bahwa rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.</p>
<p>&ldquo;Saya mengikuti proses anak saya dari awal sampai akhir. Walaupun dengan segala keterbatasan, saya yakin proses rekrutmen ini benar-benar asli dan murni. Itulah yang saya rasakan,&rdquo; ungkap Sudaryo.</p>
<p>Adnan juga mengakui sempat merasa minder karena latar belakang keluarganya. Namun, semangat dan motivasi yang diberikan para pimpinan Polri saat proses seleksi menjadi titik balik yang menguatkan kepercayaan dirinya.</p>
<p>Saat itu, Komjen Pol. Syahardiantono yang menjabat Kadiv Propam Polri dan Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo yang menjabat As SDM Kapolri memberikan pesan agar dirinya tidak pernah merasa rendah diri karena profesi orang tua.</p>
<p>&ldquo;Saya sempat minder karena orang tua saya buruh harian. Tapi saya diberi semangat agar tidak minder dan diminta menunjukkan kemampuan yang saya miliki. Saya hobi bermain bola voli, dan saat itu saya menunjukkan kemampuan saya,&rdquo; ujar Adnan.</p>
<p>Menurut Adnan, dukungan tersebut menjadi penyemangat yang membuatnya semakin yakin bahwa latar belakang keluarga bukanlah penghalang untuk meraih cita-cita menjadi perwira Polri.</p>
<p>Kisah Adnan menjadi bukti nyata bahwa Polri membuka kesempatan yang sama bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa. Melalui sistem rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), setiap peserta memiliki peluang yang sama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kemampuan, integritas, serta prestasi, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1000116783.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Anak Kuli Bangunan Raih Predikat Ati Trengginas, Bukti Kesempatan Setara di Akpol]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Marcel]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Ada Pihak yang Sembunyikan Buronan Pencurian Sapi Asal Bangkalan, Polisi Didesak Amankan Dua Terduga Pelaku]]></title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/news-9274-dugaan-ada-pihak-yang-sembunyikan-buronan-pencurian-sapi-asal-bangkalan-polisi-didesak-amankan-dua-terduga-pelaku</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatiminvestigasinews.id/news-9274-dugaan-ada-pihak-yang-sembunyikan-buronan-pencurian-sapi-asal-bangkalan-polisi-didesak-amankan-dua-terduga-pelaku</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 13:19:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jatiminvestigasinews.id, Bangkalan - Penangkapan MS (58), buronan kasus pencurian sapi yang sempat pelesiran ke Malang, rupanya masih menyisakan tanda tanya]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><em><strong>Jatiminvestigasinews.id, ​</strong></em></span><span style="color: #3598db;"><em><strong>Bangkalan</strong></em></span><span style="font-size: 1.1rem;"> - Penangkapan MS (58), buronan kasus pencurian sapi yang sempat pelesiran ke Malang, rupanya masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Penanganan perkara yang berdasar pada laporan polisi tertanggal 15 April 2026 ini dinilai belum tuntas sepenuhnya, lantaran masih menyisakan satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</span></p>
<p>​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, pelarian MS selama tiga bulan terakhir diduga kuat terjadi karena adanya andil dari pihak lain. MS disinyalir sengaja disembunyikan oleh dua orang berinisial MS (warga Surabaya) dan N (warga Malang). Atas dasar tersebut, aparat kepolisian didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kedua orang yang diduga ikut membantu pelarian buronan tersebut.<br />​Secara hukum, tindakan menyembunyikan pelaku kejahatan atau orang yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum merupakan pelanggaran pidana yang serius.</p>
<p>​Jika merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama, perbuatan tersebut masuk dalam kategori kejahatan terhadap ketertiban umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 221 ayat (1) angka 1 KUHP. Pasal ini mengancam pidana bagi barangsiapa yang dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan.</p>
<p>​Sementara itu, dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), perbuatan menghalangi proses peradilan dengan cara menyembunyikan pelaku tindak pidana diatur secara spesifik dalam Pasal 282 ayat (1) huruf a.</p>
<p>​Masyarakat pun kini menunggu langkah konkret dari penegak hukum agar tidak terkesan tebang pilih dalam menuntaskan jaringan penjahat maupun pihak-pihak yang menyokongnya.</p>
<p>​Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo bersama Kasat Reskrim Polres Bangkalan saat dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban terkait kelanjutan penanganan perkara serta langkah hukum terhadap dua warga yang diduga menyembunyikan buronan tersebut.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002902606.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dugaan Ada Pihak yang Sembunyikan Buronan Pencurian Sapi Asal Bangkalan, Polisi Didesak Amankan Dua Terduga Pelaku]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Siti]]></dc:creator><category><![CDATA[Berita Terkini]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi]]></title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/news-9273-polres-lumajang-amankan-tiga-tersangka-pencuri-sapi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatiminvestigasinews.id/news-9273-polres-lumajang-amankan-tiga-tersangka-pencuri-sapi</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 13:14:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jatiminvestigasinews.id, Lumajang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan t]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><em><strong>Jatiminvestigasinews.id,</strong></em></span><span style="font-size: 1.1rem;"> </span><em style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #3598db;"><strong>Lumajang</strong></span></em><span style="font-size: 1.1rem;"> &ndash; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga.&nbsp;</span></p>
<p>Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), AR (27), dan AG (23), ketiganya warga Kabupaten Lumajang.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, mengatakan ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa, 26 Mei 2026 bulan lalu.</p>
<p>"Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Ari, Jumat (10/7/2026).</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, 3 tersangka ini berperan membantu aksi pencurian ternak yang sebelumnya direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK &nbsp;yang saat ini masih dalam pengejaran.</p>
<p>AKP Ari menjelaskan, para pelaku masuk ke kandang melalui pintu belakang yang hanya ditutup bambu.&nbsp;</p>
<p>Setelah berada di dalam, mereka melepaskan tali pengikat sapi yang terhubung dengan palungan sebelum menggiring hewan tersebut keluar kandang.</p>
<p>"Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga," ujarnya.</p>
<p>Menurut AKP Ari, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan Polisi.</p>
<p>"Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan. Saat ini kami masih memburu BK yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian," kata AKP Ari.</p>
<p>Ia mengungkapkan, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah BK, Polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan.</p>
<p>"Di rumah BK kami menemukan senjata api rakitan. Pelaku berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.</p>
<p>Hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi kejadian, yakni di Kecamatan Randuagung.</p>
<p>Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil diamankan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.</p>
<p>Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.</p>
<p><strong>(Matsahal)</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002902533.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Siti]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kabur Selama Tiga Bulan,Kakek 84 Tahun yang Diduga Jadi Eksekutor Pencurian Ternak Ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan]]></title>
                    <link>https://jatiminvestigasinews.id/news-9272-kabur-selama-tiga-bulankakek-84-tahun-yang-diduga-jadi-eksekutor-pencurian-ternak-ditangkap-satreskrim-polres-bangkalan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://jatiminvestigasinews.id/news-9272-kabur-selama-tiga-bulankakek-84-tahun-yang-diduga-jadi-eksekutor-pencurian-ternak-ditangkap-satreskrim-polres-bangkalan</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 12:54:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Jatiminvestigasinews. id, Bangkalan - Usia senja tak membuat seorang kakek asal Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan ini tobat mencuri ternak. Lansia]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #e03e2d;"><em><strong>Jatiminvestigasinews. id,</strong></em></span> <span style="color: #3598db;"><em><strong>Bangkalan</strong></em></span> - Usia senja tak membuat seorang kakek asal Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan ini tobat mencuri ternak. Lansia berinisial H digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</span></p>
<p>H tidak beraksi sendirian, ia bersama komplotannya secara aktif mencuri ternak warga di daerah Janteh, kecamatan Kwanyar.</p>
<p>Kasat Reskim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo menjelaskan sebelumnya, tiga orang komplotannya sudah diamankan polisi dan satu pelaku ditetapkan sebagai DPO.</p>
<p>"Dari komplotan tersebut, tiga sudah tertangkap," ujar AKP Eriek dalam pernyataannya di Mapolres Bangkalan, pada Jum'at siang (10/7).&nbsp;</p>
<p>Sebagaimana diketahui, H merupakan bagian dari jaringan pencuri ternak yang sudah lama diburu oleh kepolisian. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil meringkus satu buron dan menyisakan satu orang DPO.</p>
<p>"Terdapat dua DPO. Satu orang sudah kita tangkap kemarin, tinggal satu lagi yang belum diamankan," jelas AKP Eriek.&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, kakek berusia 84 tahun ini memegang peran krusial yakni sebagai eksekutor. Sedangkan kawannya yang lain berperan mengawasi lingkungan tempat mereka melancarkan aksinya serta menyiapkan sarana untuk mengangkut hewan hasil curian mereka.</p>
<p>Seakan dipaksa bertobat, lansia dan kawanannya harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan serta ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://jatiminvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002902277.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kabur Selama Tiga Bulan,Kakek 84 Tahun yang Diduga Jadi Eksekutor Pencurian Ternak Ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Siti]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category></item></channel></rss>