Polsek Gedangan Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dugaan Judi Sabung Ayam di Sruni Dibubarkan
Jatiminvestigasinews.id, Sidoarjo – Aparat Polsek Gedangan bersama tim Resmob Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Jl. Buyut RT 05 RW 06, Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (14/05/2026).
Kegiatan penindakan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Gedangan bersama anggota, didampingi Kanit Shabara beserta personel, Kanit Resmob Polresta Sidoarjo bersama anggota, serta Ketua RW 06 setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 14.30 WIB warga melaporkan adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti pengaduan itu, jajaran Polsek Gedangan bersama tim Resmob Polresta Sidoarjo langsung melakukan pengecekan dan penyisiran ke tempat yang dimaksud.
Saat petugas tiba di lokasi, beberapa orang yang berada di area tersebut langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam turut diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polresta Sidoarjo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 10 unit sepeda motor, 5 buah kurungan ayam, 2 buah spon arena sabung ayam, 1 buah kentongan, 1 ember besar, serta 2 ember kecil.
Kapolsek Gedangan, Kompol A. Agung G.P.W., SH., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang meresahkan warga.
“Polsek Gedangan akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan kini berada di Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Siti