13 KK Desa Bena Jadi Korban Dugaan Penyerangan dan Pengrusakan, Kuasa Hukum Arman Tanono Desak Polres TTS Usut Tuntas
Jatiminvestigasinews.id, Timor Tengah Selatan– Sebanyak 13 Kepala Keluarga (KK) asal Desa Bena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menjadi korban dugaan penyerangan dan pengrusakan rumah warga yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi para korban sehingga mereka memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Timor Tengah Selatan.pada hari kamis (30/7/2026)
Usai membuat laporan polisi pada Rabu (29/7/2026), ke-13 kepala keluarga yang menjadi korban didampingi kuasa hukum mereka, Arman Tanono, S.H., menggelar konferensi pers di Kota Soe untuk menyampaikan kronologi kejadian sekaligus meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Dalam konferensi pers, Arman Tanono mengatakan dirinya mendampingi 13 KK yang menjadi korban dugaan tindak pidana pengrusakan. Ia berharap laporan yang telah disampaikan kepada Polres TTS dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan.
"Hari ini kami melakukan konferensi pers terkait laporan yang telah kami sampaikan ke Polres Timor Tengah Selatan. Saya mendampingi 13 KK dari Desa Bena yang menjadi korban dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WITA," ujar Arman.
Menurut Arman, berdasarkan keterangan para korban, sekelompok orang yang menggunakan truk, mobil pikap, dan sepeda motor diduga bergerak dari arah Desa Bena menuju wilayah Kolbano. Setelah berada di lokasi yang sebelumnya menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan beberapa waktu lalu, rombongan tersebut diduga kembali dan melakukan penyerangan terhadap rumah-rumah warga di wilayah perbatasan Desa Bena dan Desa Oebelo.
"Mereka diduga melakukan pelemparan secara membabi buta. Rumah-rumah warga dirusak, mulai dari jendela, pintu, kendaraan roda dua hingga beberapa mobil juga mengalami kerusakan," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami trauma. Bahkan, beberapa ibu rumah tangga dilaporkan pingsan karena ketakutan saat penyerangan berlangsung.
Arman menilai terdapat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan. Menurutnya, para korban yang didampinginya tidak pernah terlibat dalam persoalan pidana apa pun, namun justru menjadi sasaran penyerangan.
"Kami melihat ada dugaan bahwa aksi ini telah direncanakan. Korban yang kami dampingi tidak pernah terlibat dalam persoalan pidana apa pun, namun tiba-tiba menjadi sasaran penyerangan," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam laporan polisi telah dicantumkan nama sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk sekitar lima orang yang diduga berperan sebagai penggerak utama aksi tersebut.
"Nama-nama yang kami duga terlibat sudah kami cantumkan dalam laporan polisi. Kami berharap semuanya dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain meminta penyelidikan secara menyeluruh, Arman mendesak Polres Timor Tengah Selatan bersama aparat TNI untuk meningkatkan pengamanan di wilayah Desa Bena agar masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa rasa takut.
"Kami meminta Kapolres Timor Tengah Selatan mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Kami juga berharap ada pengamanan yang lebih efektif dari TNI dan Polri karena masyarakat saat ini masih trauma dan takut beraktivitas," katanya.
Arman juga menegaskan bahwa para korban turut menyampaikan belasungkawa atas kasus pembunuhan yang sebelumnya terjadi di wilayah tersebut. Namun, menurutnya, klien-kliennya tidak pernah terlibat maupun melakukan provokasi.
"Klien-klien kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pembunuhan sebelumnya. Mereka memilih mendoakan, bukan memprovokasi. Karena itu mereka sangat heran mengapa justru menjadi sasaran penyerangan," ungkapnya.
Akibat dugaan aksi pengrusakan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dengan kerusakan yang meliputi puluhan rumah warga, kendaraan roda dua, serta kendaraan roda empat.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Timor Tengah Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Editor : Marcel