DLH Bangkalan Akan Sidak Pabrik Kepiting Usai Dugaan Limbah Cemari Laut Kwanyar Barat

avatar jatiminvestigasinews.id
  • URL berhasil dicopy
Warga berada di depan Kantor DLH Bangkalan yang akan melakukan sidak terkait dugaan pencemaran laut di Kwanyar Barat/Bn.
Warga berada di depan Kantor DLH Bangkalan yang akan melakukan sidak terkait dugaan pencemaran laut di Kwanyar Barat/Bn.

JatimInvestigasinews.id I Bangkalan - Dugaan pencemaran perairan di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan. Menyusul laporan warga dan nelayan terkait dugaan pembuangan limbah cair pengolahan kepiting ke kawasan pesisir, DLH memastikan akan melakukan inspeksi mendadak guna memverifikasi kondisi di lapangan.

Kepala DLH Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik, S.AP., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya pernah melakukan peninjauan terhadap lokasi industri tersebut bersama dinas yang membidangi perizinan serta unsur Muspika. Dalam pemeriksaan sebelumnya, ditemukan bahwa fasilitas pengolahan limbah belum memenuhi ketentuan karena belum tersedia Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

"Sudah pernah kami datangi bersama pihak perizinan dan Muspika. Saat itu kami meminta pengelola segera membangun IPAL agar limbah tidak dibuang langsung ke lingkungan," ujar Achmad Siddik saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, laporan terbaru dari masyarakat menjadi dasar bagi DLH untuk kembali turun ke lokasi. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan apakah rekomendasi yang pernah diberikan telah dilaksanakan atau justru diabaikan oleh pihak pengelola.

"Waktu itu belum ada IPAL. Menindaklanjuti laporan terbaru, besok kami akan turun kembali untuk mengecek kondisi di lapangan," tegasnya.

Keluhan warga muncul setelah limbah cair sisa pengolahan kepiting diduga kembali mengalir ke muara hingga perairan laut. Nelayan mengaku kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat, mengganggu aktivitas melaut, serta dikhawatirkan berdampak terhadap kelestarian biota laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Sejumlah warga berharap inspeksi yang dilakukan tidak berhenti pada pemeriksaan semata. Mereka meminta adanya tindakan nyata apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pemberian sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Inspeksi yang akan dilakukan di kawasan Pantai Rongkang, Desa Kwanyar Barat, diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kepatuhan pihak industri terhadap kewajiban pengelolaan limbah. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi DLH Kabupaten Bangkalan dalam menentukan langkah evaluasi maupun penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran lingkungan.*