Aliansi Pers Sampang Desak Prabowo Cabut Pernyataan Londo Ireng terhadap Jurnalis
Jatiminvestigasinews.id, Sampang - Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media di Kabupaten Sampang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Jumat. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian sikap atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "londo ireng", yang dinilai telah melukai martabat dan kehormatan profesi jurnalis.
Puluhan insan pers dari berbagai organisasi hadir dengan membawa spanduk, poster, serta membacakan pernyataan sikap secara bergantian. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan mendapat perhatian masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Hanggara, menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, penyebutan istilah "londo ireng" terhadap jurnalis telah memunculkan keresahan di kalangan insan pers karena dianggap memberikan stigma negatif terhadap profesi yang selama ini bekerja secara independen.
"Kami menolak keras sebutan londo ireng karena sebagai wartawan kami bekerja untuk rakyat dan kepentingan nasional, bukan menjadi perpanjangan tangan atau bekerja untuk kepentingan asing," katanya.
Hanggara menambahkan, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Oleh sebab itu, setiap bentuk pelabelan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan dinilai tidak sejalan dengan semangat menjaga kebebasan pers di Indonesia.
Sementara itu, Koordinator Aksi lainnya, Hendriyanto, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dipandang sebagai ancaman bagi pemerintah maupun pihak mana pun.
Ia menyampaikan, wartawan dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga setiap karya jurnalistik memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
"Kami meminta Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai melukai profesi jurnalis, sebab pers bekerja untuk kepentingan publik dengan berpedoman teguh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," ungkapnya.
Selain menyampaikan orasi, para peserta aksi juga menyerahkan dokumen berisi pernyataan sikap kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sampang agar aspirasi tersebut diteruskan kepada pemerintah pusat melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Alan, keberadaan media memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi, edukasi kepada masyarakat, sekaligus fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
"Media adalah mitra pembangunan, sehingga aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan ini akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan secara resmi kepada DPR RI," tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, yang turut menerima perwakilan massa aksi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana daerah tetap aman, damai, dan kondusif.
Ia memastikan DPRD Kabupaten Sampang akan memfasilitasi aspirasi yang telah disampaikan organisasi wartawan agar dapat diteruskan kepada lembaga yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Rudi juga berharap perbedaan pandangan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dengan tetap menghormati nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat, serta kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Aksi damai tersebut ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama yang menegaskan komitmen insan pers di Kabupaten Sampang untuk terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas jurnalistik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib hingga peserta membubarkan diri secara damai setelah aspirasi diterima oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sampang.*
Editor : Sarbaini