Diduga Konsumsi Sabu, Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap Polisi

avatar jatiminvestigasinews.id
  • URL berhasil dicopy
RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, lokasi tempat kerja dokter IGD yang diamankan polisi terkait dugaan sabu/Istimewa/Bn.
RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, lokasi tempat kerja dokter IGD yang diamankan polisi terkait dugaan sabu/Istimewa/Bn.

Jatiminvestigasinews.id, Sampang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan seorang dokter umum yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang berinisial M, bersama seorang juru parkir berinisial S, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian beberapa hari lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga diduga mengonsumsi sabu secara bersama-sama.

Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Andy A. Hasan, membenarkan bahwa salah satu terduga merupakan dokter yang bekerja di rumah sakit tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan di kediaman yang bersangkutan dan saat ini proses hukum masih ditangani oleh pihak kepolisian.

"Saat ini kami masih menunggu informasi resmi dan hasil akhir dari proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

Andy menegaskan, manajemen RSUD dr Mohammad Zyn Sampang memiliki komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Rumah sakit, kata dia, menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

"Apabila ada pegawai yang terbukti positif menyalahgunakan narkotika berdasarkan proses hukum yang berlaku, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian," tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, manajemen rumah sakit langsung menggelar tes urine terhadap seluruh pegawai. Sampel pemeriksaan dikirim ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.

Selain itu, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang juga berencana melaksanakan tes narkoba secara berkala sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh tenaga kesehatan maupun karyawan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua terduga.

"Benar, keduanya diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu secara bersama-sama," katanya.

Ia menjelaskan, untuk dokter berinisial M, pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi karena berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan diduga berstatus sebagai penyalahguna.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Meski jumlah barang bukti relatif kecil, penyidik masih terus mendalami asal-usul narkotika yang digunakan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga membeli narkotika secara patungan. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta lainnya," pungkas Iptu Yuda.*