Diskopindag Sampang Buka Posko Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM di Alun-alun Trunojoyo
Jatiminvestigasinews.id, Sampang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang atau Diskopindag Sampang membuka Posko Pelayanan Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Industri Kecil Menengah di wilayah Kabupaten Sampang. Layanan tersebut dipusatkan di kawasan Alun-alun Trunojoyo dan bertepatan dengan kegiatan Bazar Takjil UMKM Halal Ramadan 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia telah bersertifikat halal paling lambat 18 Oktober 2026.
Kebijakan ini dinilai sebagai strategi nasional dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Sertifikasi halal tidak lagi dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai jaminan mutu, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap produk yang dipasarkan.
Berdasarkan surat resmi Kepala Diskopindag tertanggal 25 Februari 2026, pelayanan sertifikasi halal gratis dilaksanakan mulai 19 Februari hingga 15 Maret 2026. Setiap hari, posko dibuka pukul 15.30 hingga 17.30 WIB dan diperuntukkan bagi seluruh pelaku UMKM dan IKM se-Kabupaten Sampang tanpa dipungut biaya.
Kepala Diskopindag Sampang, Syaiful Muqoddas, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan regulasi nasional yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali. Tenggat waktu 18 Oktober 2026, menurutnya, harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan kendala hukum maupun hambatan distribusi produk di kemudian hari.
“Masih terdapat pelaku UMKM yang belum memahami prosedur pengajuan sertifikasi halal. Karena itu, posko ini dibuka di ruang publik agar lebih mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.
Pemilihan lokasi di Alun-alun Trunojoyo dinilai strategis karena bertepatan dengan momentum Ramadan, di mana aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pedagang takjil dan produk olahan makanan, mengalami peningkatan signifikan. Kehadiran posko di tengah kegiatan bazar memudahkan pelaku usaha mengurus persyaratan administrasi tanpa harus mendatangi kantor dinas.
Selain pelayanan administrasi, petugas juga memberikan pendampingan teknis mulai dari kelengkapan dokumen, alur pendaftaran, hingga tahapan verifikasi produk. Pendampingan ini diharapkan mampu mengurangi kesalahan pengajuan yang kerap menjadi kendala dalam proses sertifikasi.
Sejumlah pelaku UMKM yang telah memanfaatkan layanan tersebut mengaku terbantu dengan adanya pelayanan langsung di lokasi bazar. Proses yang sebelumnya dianggap rumit kini menjadi lebih mudah dipahami berkat penjelasan rinci dari petugas pendamping.
Di sisi lain, sertifikasi halal juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal. Dengan label halal resmi, produk UMKM memiliki nilai tambah yang signifikan, terutama di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Kabupaten Sampang. Label tersebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses ke pasar ritel modern dan platform digital.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mendorong UMKM naik kelas. Legalitas usaha yang lengkap, termasuk sertifikasi halal, dinilai sebagai fondasi penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing pelaku usaha lokal.
Diskopindag kembali mengimbau agar para pelaku UMKM tidak menunda pengurusan sertifikasi halal. Mengingat batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat semakin dekat, percepatan proses sejak sekarang menjadi langkah strategis guna menghindari penumpukan permohonan di masa mendatang.
Melalui pembukaan Posko Sertifikasi Halal Gratis di Alun-alun Trunojoyo, Diskopindag Sampang berharap semakin banyak pelaku UMKM yang segera melengkapi legalitas produknya. Dengan demikian, produk lokal Kabupaten Sampang diharapkan mampu bersaing lebih luas, tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga nasional.*
Editor : Sarbaini