Oknum Petugas Lapas Bojonegoro Diduga Terima Setoran, Integritas Dipertanyakan Publik

avatar Bang Priyo
  • URL berhasil dicopy

Jatiminvestigasinews.id, // Bojonegoro — 
Dugaan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro semakin mengkhawatirkan setelah ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan di beberapa blok hunian, serta dugaan aliran dana rutin kepada dua oknum petugas dengan inisial S dan L.

Selain itu, muncul juga dugaan keterlibatan oknum berinisial W yang diduga menjual pipet—alat bantu hisap narkotika—yang dinilai mempermudah praktik penyalahgunaan zat terlarang di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Beberapa warga binaan disebut-sebut terkait dengan kasus ini, yaitu Nyambek dan Y di Blok A5, D di Blok B6, serta I di Blok B7. Namun, seluruh informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian resmi dari otoritas berwenang.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan pihaknya telah memberikan ultimatum selama 3 hari kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur untuk melakukan inspeksi mendadak dan membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

"Jika tidak ada langkah konkret yang dilakukan, maka hal ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran yang bersifat sistemik. Jangan sampai Lapas Kelas IIA Bojonegoro berubah menjadi pusat kendali peredaran narkotika dari balik jeruji besi," tegas Baihaki.

Menurutnya, jika hasil investigasi akhirnya membuktikan adanya kelalaian struktural atau keterlibatan oknum petugas, maka pencopotan pimpinan lapas harus menjadi konsekuensi logis yang harus diterapkan.

"Negara tidak boleh kalah oleh jaringan peredaran narkotika. Jika ada pihak yang bermain dalam kasus ini, jangan sampai mendapatkan perlindungan. Segera dicopot dari jabatan dan proses sesuai hukum," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi terkait kasus ini baik dari pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro maupun Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur. Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

 

(Umar Faruq)