‎Penjarahan Kabel Trafo PLN di JLS Sampang, Aset Negara Dijadikan Sasaran Kejahatan Terencana

avatar jatiminvestigasinews.id
  • URL berhasil dicopy
Kabel listrik di JLS Sampang rusak akibat dugaan pencurian/Bn
Kabel listrik di JLS Sampang rusak akibat dugaan pencurian/Bn

Jatiminvestigasinews.id, Sampang – Aksi pencurian aset negara kembali mencederai rasa keadilan publik. Kabel trafo milik PT PLN di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), Kabupaten Sampang, dijarah pelaku tak bertanggung jawab. Sekitar 10 meter kabel tembaga raib setelah dipotong dan dikupas langsung di lokasi yang dikenal sepi dan minim pengawasan.

‎Informasi kejadian tersebut terungkap usai PLN menerima laporan dari masyarakat pada malam hari. Saat petugas mendatangi lokasi, kondisi kabel sudah dalam keadaan terputus dengan bekas pengupasan yang dilakukan di tempat kejadian perkara. Situasi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu keandalan sistem kelistrikan.

‎Manager PLN, Redi Ramadhan, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana serius yang tidak bisa dipandang sebagai pencurian biasa.
‎‎“Kami menerima laporan dari masyarakat pada malam hari. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, kabel sudah dalam kondisi terputus dan dikupas langsung di tempat. Lokasi memang sepi dan dimanfaatkan oleh pelaku,” ujar Redi Ramadhan, Kamis (15/1/2026).

‎Menurut Redi, pencurian tersebut memiliki indikasi perencanaan karena menyasar komponen vital yang bernilai tinggi dan berperan penting dalam sistem kelistrikan.
‎‎“Kabel yang dicuri sekitar 10 meter dan berbahan tembaga. Ini bukan komponen sepele. Dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

‎PLN memastikan tidak akan memberi ruang toleransi terhadap kejahatan yang menyasar infrastruktur strategis negara. Langkah hukum pun telah disiapkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
‎“Kami sudah menyiapkan seluruh berkas dan akan melimpahkan kasus ini ke Polres Sampang. Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas,” tandas Redi.

Akibat aksi penjarahan tersebut, PLN terpaksa melakukan pekerjaan perbaikan darurat yang berlangsung hingga hari ini. Upaya itu dilakukan untuk mencegah gangguan yang lebih luas, meski kembali menambah beban operasional akibat ulah pelaku kejahatan.

‎Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Infrastruktur negara, khususnya di kawasan sepi dan minim pengawasan, masih menjadi sasaran empuk tindak kriminal. Jika tidak ditangani secara serius, praktik pencurian aset publik berpotensi terus berulang dan melemahkan wibawa negara.

‎Kini perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Masyarakat menanti ketegasan Polres Sampang dalam mengungkap pelaku, menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah, serta memastikan fasilitas publik tidak lagi dijadikan sasaran kejahatan demi keuntungan gelap.

‎Jatiminvestigasinews.id menegaskan, penjarahan aset negara bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ujian nyata bagi keberpihakan hukum terhadap kepentingan publik.*