Gerak Cepat Polsek Ra’as Ungkap Kasus pencurian, Dua Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap

avatar Kabiro Sumenep
  • URL berhasil dicopy
Terduga dua pelaku pencurian dengan pemberatan
Terduga dua pelaku pencurian dengan pemberatan

Jatiminvestigasinews.id,Sumenep – Polsek Ra’as Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, Jumat malam, 26 Desember 2025.

Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep. Korban berinisial M, seorang wiraswasta asal Desa Alas Malang, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 25 Desember 2025, Unit Reserse Kriminal Polsek Ra’as langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Terduga pelaku pertama berinisial H (40) diamankan dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya. Dari hasil pemeriksaan, H menyebutkan satu nama lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R (30). Kepada penyidik, R mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih bersama H di lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa pelat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan para pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi kinerja cepat anggota Polsek Ra’as dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.  

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Widiarti.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ataum engalami tindak kejahatan.

(jk)