Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Dari Target Operasi Pekat Selama 12 Hari, 45 Tersangka Diamankan
Jatiminvestigasinews.id, Tanjung Perak - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui gelaran press conference, Kapolres AKBP Wahyu Hidayat mengumumkan hasil gemilang dari Operasi Pekat semiru yang dilaksanakan selama 12 hari, dari tanggal 22 Oktober 2025 hingga 2 November 2025.
Operasi ini digelar secara intensif untuk menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti kejahatan jalanan atau bajing loncat kemudian penganiayaan pengeroyokan yang melibatkan perguruan silat kemudian perkalian kelompok geng kelompok geng motor perampasan dan jambret serta penyalahgunaan senpi atau senjata tajam.
Operasi ini tak hanya ditujukan sebagai penegakan hukum, tapi juga sebagai wujud nyata perlindungan terhadap masyarakat serta untuk menjaga iklim investasi di kawasan strategis seperti pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya.
“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan operasi ini kami berhasil mengungkap 100�ri 9 to yang telah ditentukan dengan 9 tersangka selain to yang telah ditentukan tersebut Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus dengan 45 tersangka yang terdiri dari 43 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan Adapun rincian tindak pidana yang telah diungkap yaitu satu curanmor pencurian kendaraan bermotor sebanyak 18 kasus kemudian curat sebanyak 12 kasus turbis sebanyak 10 kasus Tunas sebanyak dua kasus, sebanyak tiga kasus ini yaitu pengeroyokan oleh gangster kemudian penyalahgunaan senjata tajam sebanyak satu kasus. Ini adalah wujud nyata dari keseriusan kami dalam menjawab keresahan masyarakat,” tegas AKBP Wahyu Hidayat di hadapan awak media, pada Selasa (4/11/2025).
Para tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal.
Lebih lanjut, Polres Tanjung Perak telah berhasil mengamankan barang bukti yaitu berupa 1 unit mobil truk kemudian satu unit mobil Box L300 kemudian 9 unit sepeda motor roda dua kemudian pasang anting emas berat 1 gram 8 unit HP 1 buah cincin emas seberat setengah gram 1 buah senjata tajam serta uang tunai senilai Rp 4.905.000
“Demi menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus pencurian, khususnya kendaraan bermotor, kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman,” tegas AKBP Wahyu Hidayat.
Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas. “Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
"Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat khususnya di kawasan pelabuhan Tanjung Perak semakin percaya dan mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, "pungkasnya
(Siti)
Editor : Siti