Sertifikasi Wartawan Upaya Nyata Wujudkan Pers Profesional dan Bertanggung Jawab
Jatiminvestigasinews.id//Surabaya - Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Di tengah banjir informasi digital dan maraknya penyebaran hoaks, wartawan dituntut memiliki standar profesionalisme yang tinggi dan etika yang kuat. Hari Minggu (6/4/2025)
Program sertifikasi ini diinisiasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang telah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Negara hadir bukan untuk mengintervensi isi pemberitaan, melainkan untuk memastikan bahwa insan pers bekerja secara profesional, kompeten, dan bertanggung jawab.
Dedik Sugianto, sebagai Ketua Wartawan Kompetensi Indonesia (WAKOMINDO), telah mengatakan bahwa SKW adalah bentuk nyata dari penguatan kapasitas wartawan, Dengan adanya sertifikasi, wartawan dibekali kemampuan teknis, pemahaman mendalam atas prinsip jurnalistik, serta kesadaran tinggi terhadap etika profesi.
Menurut Dedik, wartawan yang tersertifikasi mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Mereka juga menjadi garda depan dalam memerangi disinformasi dan menjaga integritas ruang publik dari serbuan berita bohong yang meresahkan."Ujar Dedik.
Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk pengakuan profesional atas keahlian seorang jurnalis. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi wartawan dan mendorong peningkatan kualitas SDM di industri media.
(Priyo)
Editor : Bang Priyo