Polres Bangkalan Berhasil Amankan 10 Orang Kasus Narkoba, Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Jatiminvestigasinews.id, Bangkalan - Sebanyak 10 orang ditangkap dalam giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan, Madura Jawa Timur. Hal itu disampaikan Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E., dalam konferensi pers di Mako Polres Bangkalan, Rabu (25/9/2034) siang.
Sementara itu Kompol Andi mengatakan, pada operasi ini, ada 9 kasus narkoba yang berhasil diungkap, dengan mengamankan sebanyak 10 tersangka dan 2 orang diantaranya residivis.
"Dari sembilan kasus dengan 10 tersangka tersebut ada tujuh kasus yaitu dari Satresnarkoba Polres Bangkalan, sedangkan yang 2 yaitu kasus dari bantuan polsek jajaran,"kata Kompol Adi.

Waka Polres Bangkalan menyampaikan, untuk sembilan kasus yang diungkap terdiri dari 4 kasus yaitu dari Polsek Sukolilo 1 kasus kota bangkalan 2 kasus Burneh 1 kasus arosbaya. Untuk kriteria para tersangka pemakai dan pengedar.
"Adapun, barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangkalan berupa sabu-sabu seberat 27.12 gram, okerbaya 500 butir,"ungkapnya.
Orang nomer dua di Bangkalan itu menambahkan, saya mengucapakan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah membantu dalam menyukseskan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Polres Bangkalan tetap berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Bangkalan.
"Kami meminta kepada masyarakat Bangkalan, untuk terus memberikan informasi kepada kami terkait peredaran narkoba," pungkas perwira melati satu dipundaknya itu.
(Siti MH)
Editor : Siti