Pria Asal Blitar Ditangkap Polisi Karena Melakukan Aksi Begal Payudara
Jatiminvestigasinews.id II Sidoarjo - Christerio (34), pria asal Blitar terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, ia berurusan dengan hukum lantaran melakukan begal payudara sebanyak 5 kali.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan. Dari pengakuan pelaku, melakukan aksi begal payudara sebanyak lima kali dilakukan ditempat dan tahun yang berbeda.
"Dua kali aksi begal payudara tersebut dilakukan di Blitar pada tahun 2020 dan tiga kali dilakukan di Sidoarjo pada tahun 2023-2024," kata Kombes Christian, Senin (26/8/2024).
Menurut Kombes Christian, aksi pelaku terakhir diketahui dilakukan di Jalan Raya Pepe, Kecamatan Sedati pada bulan Juni lalu. Saat itu dengan mengendarai sepeda motor membuntuti korban 23 tahun yang merupakan karyawan swasta.
"Korban yang terkejut langsung berteriak, maling...maling...maling, kemudian meminta pertolongan. Seruan tersebut didengar oleh warga sekitar yang segera menghadang pelaku, meskipun awalnya pelaku sempat melarikan diri,"ungkapnya.
Namun, berkat kerja sama warga, pelaku akhirnya dapat ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian. Pelaku diduga melakukan tindakan tersebut karena dorongan nafsu birahi.
"Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dijerat dengan Pasal 281 ke-1 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan di muka umum, atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pelaku terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tandas Kombes Christian.
(Widodo)
Editor : Bang Priyo