Warga Dusun Gresikan Kecamatan Krian Babak Belur Dihajar Massa, Karena Kedapatan Menggasak Hp Milik Pengendara Motor

avatar jatiminvestigasinews.id
  • URL berhasil dicopy

Jatiminvestigasinews.id II Sidoarjo - Fathkur Rohman (28), dan Johan Kurnianda (33), warga Dusun Gresikan Kecamatan Krian babak belur. Dua pelaku tersebut dihajar warga karena nekat menggasak handphone milik pengendara motor, pada Sabtu (24/8/2024) sore pukul 17.30.

Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga di depan Balai Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, usai terlibat kejar-kejaran dengan warga. Mereka menjadi bulan-bulanan warga yang sudah gregetan.

Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain mengatakan, korban mengendarai Honda Vario berangkat dari rumah hendak membeli Kue Lapis Surabaya di depan Ramayana krian sekitar pukul 16.30.

Saat perjalanan pulang, sesampainya di Jalan Raya Bibis, Kelurahan Tambak Kemerdekaan Krian, tiba-tiba korban dipepet dua orang pelaku dari sebelah kiri yang mengendarai Honda Scoopy nopol W 3351 OK.

"Hp milik korban kebetulan ditaruh di dashboard motornya, kedua pelaku memepet dan mengambil handphone milik korban kemudian melarikan diri," ujarnya kepada Jatiminvestigasinews.id.

Saat itu pelaku Rohman bertugas sebagai eksekutor sedangkan Johan sebagai joki sepeda motor. Sontak korban berteriak maling ketika tau handphone miliknya digasak pelaku dan mendapat respon dari warga sekitar.

Pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Watugolong Krian, ramai-ramai dikejar oleh warga, kebetulan ada juga warga yang sedang asik nongkrong di warkop juga ikut membantu mengejar pelaku begitu mendengar teriakan maling...maling...maling.

Setelah terlibat kejar-kejaran, akhirnya warga berhasil menghentikan motor pelaku di depan Balai Desa Barengkrajan Krian.dari situ, pelaku mengakui telah menggasak handphone milik korban.

Akhirnya, warga menggiring kedua pelaku ke Balai Desa Watugolong Krian. Untuk dipertemukan dengan korban. Karena sudah gregetan kedua pelaku sudah menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.

"Dua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Krian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Krian. Barang bukti yang berhasil diamankan Honda Scoopy nopol W 3351 OK dan handphone milik korban.

Diketahui korban bernama Elia (21) warga Kecamatan Krian yang merupakan seorang mahasiswa.

(Widodo)