Polsek Karangpilang Berhasil Amankan 5 Pelaku 3C, 21 TKP di Wilayah Surabaya
Jatiminvestigasinews.id || Surabaya – Polsek Karangpilang berhasil mengamankan 5 tersangka Curanmor antara lain berinisial MR, RJ, DW, AR, dan RFR yang beraksi di wilayah Kota Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si yang didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKBP Haryoko Widhi, SH., Kanit Reskrim Iptu SH., MH , dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Karangpilang. Kamis (6/6/2024) siang.
Dalam keterangannya Kapolsek Karangpilang mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat piket Reskrim melaksanakan patroli Kring Serse, saat melintas di Kedurus Dukuh I melihat tersangka MR mendorong sepeda motor.
"Karena anggota piket Reskrim curiga dengan gerak gerik orang tersebut karena terlihat tergesa gesa,"tuturnya.
Masih kata Kompol A. Risky, kemudian Unit Reskrim Polsek Karangpilang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadapnya tersangka, tidak lama kemudian ada seorang ibu berteriak dari dalam rumahnya.
"Motorku motorku,"karena mendengar teriakan tersebut anggota Reskrim menanyakan perihal tersebut ke tersangka MR dan dirinya mengakui telah melakukan pencurian di rumah tersebut, dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan kunci T dan rumah kontak kendaraan yang dituntun tersebut dalam keadaan rusak,"jelasnya.
Setelah diamankan di Mapolsek Karangpilang dan dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim maka dari pengakuan tersangka MR melakukan di 21 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Kota Surabaya didampingi oleh 4 tersangka lainnya sebagai joki antara lain RJ, DW, AR, dan RFR.
Mantan Kapolsek Sawahan itu mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut tersangka memberikan pengakuan bahwa dirinya tidak bisa melakukan aksinya di sepeda motor yang tidak dipasang kunci ganda atau dipasang saklar atau alarm rahasia.
“Kami himbau kepada masyarakat, apabila memarkir kendaraan harap diberi kunci ganda dan dipasang alarm atau saklar rahasia untuk mempersulit pelaku curanmor melakukan aksinya,"ungkapnya.
Kompol A. Risky menambahkan, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh korban dengan memberikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Surabaya karena telah mambantu ungkap kasus pencurian sepeda motornya.
"Selanjutnya bapak Kapolsek Karangpilang mengembalikan barang bukti sepeda motor tersebut ke korban dan meminta korban apabila sepeda motor tersebut dibutuhkan saat proses di kejaksaan agar bisa dihadirkan,"pungkasnya.
(Bairi)
Editor : Bang Priyo