Jatiminvestigasinews.id, Surabaya - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penyimpangan perjalan dinas pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 39,26 miliar.
Jatiminvestigasinews.id, Surabaya - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penyimpangan perjalan dinas pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 39,26 miliar.