Benih Melintas, Standar Tak Boleh Lepas: Karantina dan Perbenihan Satukan Pedoman
Jatiminvestigasinews.id, Sidoarjo - Karantina Jawa Timur, Kemenko Pangan bersama para pemangku kepentingan bidang perbenihan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Terpadu Tindakan Karantina dan Pemeriksaan Mutu Benih, Senin (31/8).
FGD ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi teknis penguatan kebijakan karantina benih antar area serta pembahasan rencana kerja tim pelaksana bioteknologi modern dan peta jalan benih bioteknologi.
“Pedoman terpadu diperlukan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi, sehingga lalu lintas benih antar area dapat berjalan efektif dengan tetap menjamin mutu dan keamanan benih," ujar Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan, Kemenko Pangan, Kus Prisetiahadi saat acara berlangsung, Senin, (31/8).
FGD berlangsung secara luring di Aula Hayam Wuruk, Kantor Induk Karantina Jawa Timur, serta secara daring melalui Zoom Meeting.
Sementara itu menurut Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia, Abdul Rahman, Integrasi pemeriksaan mutu dan tindakan karantina diperlukan agar pengawasan benih berjalan efektif, konsisten, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kepala Seksi Pelayanan Teknis Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Keamanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Achmad Cholil menambahkan , mekanisme pengujian mutu benih antar area perlu dilaksanakan secara jelas dan konsisten untuk memastikan benih yang dilalulintaskan memenuhi standar mutu.
Dari sisi karantina tumbuhan, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan BKHIT Jawa Timur, Masanto menegaskan perlunya pengawasan lalu lintas benih dengan tetap memperhatikan risiko organisme pengganggu tumbuhan.
“Tindakan karantina harus mampu menjamin keamanan lalu lintas benih antar area dengan tetap mendukung kelancaran distribusi benih”, jelasnya.
Melalui FGD ini, para pemangku kepentingan berdiskusi untuk menyamakan persepsi dan memberikan masukan terhadap penyusunan pedoman yang terintegrasi, efektif, aplikatif, dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan pemeriksaan mutu serta tindakan karantina benih antar area.
Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai aspek teknis, serta menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Pedoman Terpadu Tindakan Karantina dan Pemeriksaan Mutu Benih tanpa mengesampingkan aspek perlindungan sumber daya pertanian dari risiko organisme pengganggu tumbuhan.
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Editor : Siti