Anas Urbaningrum Sentil Riuh Politik, Soroti Pernyataan Mantan Mentri Komdigi
Jatiminvestigasinews.id, Jakarta – Pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Budi Arie Setiadi di hadapan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenai perubahan kekuasaan sebelum 2029 tidak dianggap Anas Urbaningrum sebagai persoalan utama yang layak dipertengkarkan panjang.
Pandangan tersebut disampaikan Anas dalam sebuah video yang beredar dan menjadi perhatian publik pada 25 Agustus 2026. Video itu diketahui berkaitan dengan kegiatan silaturahmi dalam rangka menyambut bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, waktu dan lokasi pasti kegiatan tersebut belum diketahui.
Anas justru melihat kegaduhan politik tersebut sebagai gejala dari persoalan yang lebih besar. Menurutnya, energi politik jangan sampai habis dalam perdebatan klise, saling tuding dan pertengkaran antarelite.
Pemerintah seharusnya menggunakan momentum tersebut untuk melakukan pembenahan secara serius.
“Pertengkaran terkait omongan Budi Arie ini bukanlah hal yang penting. Karena hanya akan menjadi perdebatan klise dan baku pertuduhan,” kata Anas dalam pernyataannya.
Anas menawarkan istilah “modifikasi cuaca politik” sebagai jalan keluar. Bukan dengan memainkan manuver politik, melainkan dengan memperbaiki kualitas pemerintahan secara nyata.
Menurutnya, pemerintah harus sungguh-sungguh meningkatkan prestasi dan memastikan kebijakan yang telah dibuat benar-benar menghasilkan dampak optimal. Kebijakan yang dikritik juga tidak perlu dipertahankan secara membabi buta.
Justru, kata Anas, pemerintah harus berani melakukan evaluasi dan koreksi apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola pemerintahan yang berpotensi lebih sibuk mempertahankan citra keberhasilan dibandingkan mengakui kekurangan.
Sebab, masyarakat tidak hidup dari laporan keberhasilan. Masyarakat menilai pemerintah dari hasil yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Persoalan berikutnya adalah komunikasi pemerintah. Anas menilai kebijakan yang sebenarnya baik dapat berubah menjadi persoalan apabila disampaikan secara buruk.
Pemerintah, menurutnya, harus mampu menjelaskan kebijakan secara elegan sekaligus memberikan respons yang rasional ketika mendapat kritik.
Kritik tidak seharusnya selalu diperlakukan sebagai serangan politik. Sebaliknya, kritik dapat menjadi instrumen untuk mengetahui titik lemah kebijakan.
“Residu-residu komunikasi juga penting ditekan sampai sekecil-kecilnya,” ujarnya.
Di tengah derasnya arus informasi publik, kesalahan komunikasi pemerintah dapat dengan cepat berkembang menjadi krisis kepercayaan. Karena itu, komunikasi bukan sekadar pekerjaan membuat pernyataan, melainkan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Bagian paling tajam dari pandangan Anas adalah ketika menyoroti kualitas informasi yang sampai kepada Presiden.
Ia meminta Presiden mempertajam daya periksa terhadap laporan dari seluruh jajaran pemerintah. Sebab, laporan yang terlalu manis berpotensi membuat pengambil keputusan kehilangan gambaran sebenarnya mengenai kondisi di lapangan.
Anas secara terbuka mengingatkan bahaya laporan ABS atau asal bapak senang.
“Laporan yang serba manis mesti diperiksa dan ditelaah dengan parameter yang faktual-obyektif,” tegasnya.
Menurut Anas, para pembantu Presiden yang bertugas melakukan pemeriksaan dan telaah harus berani menyampaikan informasi berdasarkan data otentik. Presiden membutuhkan laporan yang jujur agar kebijakan yang diambil tidak sekadar terlihat bagus di atas kertas.
“Presiden perlu laporan yang obyektif-optimis, bukan polesan pemanis,” katanya.
Peringatan ini menjadi relevan karena kualitas keputusan politik sangat bergantung pada kualitas informasi yang diterima pengambil keputusan. Jika informasi yang masuk sudah dipoles, maka keputusan yang keluar pun berisiko tidak menyentuh persoalan sebenarnya.
Anas menilai perdebatan mengenai perubahan kekuasaan sebelum 2029 seharusnya tidak membuat demokrasi kehilangan arah.
Stabilitas politik memang penting, tetapi stabilitas tidak boleh dimaknai sebagai ketiadaan kritik. Demokrasi yang sehat justru membutuhkan ruang kritik, koreksi, evaluasi dan perbaikan.
Karena itu, Anas mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya stabil dan damai. Demokrasi juga harus produktif.
Jika energi bangsa terus tersedot ke dalam konflik elite, saling tuding dan perebutan pengaruh, maka persoalan publik yang lebih mendasar justru berisiko terabaikan.
“Demokrasi kita harus dijaga untuk terus bergerak maju, sehat dan produktif. Bukan yang maju-mundur, penuh retakan dan sering disertai patahan,” ujar Anas.
Ia pun mengajak agar energi politik diarahkan pada pembangunan demokrasi yang menghasilkan manfaat nyata.
“Berkah demokrasi kita, jangan jadi retakan dan patahan. Energi bangsa ini lebih baik difokuskan dan dicurahkan membangun Demokrasi Produktif,” pungkasnya.
Pandangan Anas tersebut menempatkan persoalan politik pada pertanyaan yang lebih mendasar. Bukan semata siapa yang berbicara tentang kekuasaan sebelum 2029, melainkan apakah pemerintah mampu memperbaiki kinerja, mendengar kritik dan memastikan Presiden memperoleh informasi yang benar.
Sebab, dalam demokrasi, kekuasaan pada akhirnya tidak hanya diuji melalui pertarungan politik, tetapi juga melalui kemampuan menghadirkan pemerintahan yang bekerja dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.*
Editor : Sarbaini