Menuai Protes dari Lapak Bongkar Muat Sayur di Jalan Pandegiling, Terkait Penyegelan yang Dilakukan Satpol PP Kota Surabaya
Jatiminvestigasinews.id || Surabaya - Penyegelan di lakukan Pol PP Kota Surabaya di lapak bongkar muat sayur di Jalan Pandegiling No 137 menuai protes dari para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut menilai pemerintah kota tidak adil dalam menegakkan aturan. Mereka meminta pasar ini disegel.
Mat Imron, selaku Pengolah lapak bongkar muat, Pandegiling Dan di dampingi Diyana, selaku Ketua ASB ( Arek Surabaya Bergerak) berserta seluruh Anggotanya menilai tindakan pemerintah terlalu represif.
"Sebab, penutupan paksa sekaligus penyegelan tersebut tidak dibarengi dengan solusi konkret. ’’Kita ini bukan kriminal. Hanya mau berjualan,’’sebut saja Imron
Ia mengatakan, dia menilai, lahan kecil yang dipakai para pedagang sayur berjualan bukanlah pasar. Semula pedagang berjualan di tepi jalan.
"Karena sering dirazia, akhirnya para pedagang memilih masuk ke lahan kosong tersebut atas izin pemilik lahan," jelasnya.

Karena itu, pihaknya tidak setuju jika lahan yang ditempati dianggap sebagai pasar tak berizin. Jika memang dianggap demikian, Imron meminta adanya penertiban yang adil untuk pasar-pasar lain yang juga tak berizin.
.”Kami sudah bersurat, kami sosialisasikan juga kepada pemilik karena akan ditertibkan yakni dengan melakukan penyegelan, kami juga sudah mengarahkan supaya berkoordinasi dengan OPD yang mengeluarkan izin yaitu DPRKPP untuk mengurus izin yang sesuai,”ungkapnya.
Sementara itu harapannya Diyana sebagai ketua ASB dan Imron, sebagai Pengolah lapak bongkar muat sayur dan seluruh pedagang dan berserta seluruh Anggotanya ASB Pembukaan segel kami menunggu informasi dari DPRKPP.
"Terkait penundaan maupun pembatalan segel, jadi mereka (pemilik) mengurus izin tapi kita tetap melakukan aktifitas pagi tutup seperti biasa." Pungkas.
(Priyo)
Editor : Bang Priyo