Aktivitas Sabung Ayam Diduga Berlangsung di Mayangan Probolinggo, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Jatiminvestigasinews.ud, Probolinggo – Aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam di Jalan Raden Wijaya No. 3, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan kerap mengundang banyak orang untuk menyaksikan maupun mengikuti pertandingan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, lokasi tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat sabung ayam yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian. Dalam foto dan dokumentasi yang beredar, terlihat dua ekor ayam tengah diadu di tengah arena yang disaksikan sejumlah orang di sekitarnya.
Masyarakat juga menyebut adanya dugaan bahwa aktivitas tersebut mendapat perlindungan atau backing dari oknum pensiunan maupun purnawirawan Aparat Penegak Hukum (APH). Dugaan tersebut berkembang di tengah warga dan menimbulkan pertanyaan mengenai keberlangsungan aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Selain itu, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
Apabila terbukti terdapat unsur perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya, warga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran hukum.
Hingga berita ini ditulis, dugaan adanya praktik sabung ayam dan dugaan keterlibatan pihak tertentu sebagai backing masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari aparat berwenang. Oleh karena itu, seluruh informasi tersebut tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil penyelidikan resmi dari pihak terkait.
Editor : Siti