Belasan Kasus Curanmor di Sampang Terungkap, Satreskrim Ringkus 17 Tersangka

avatar jatiminvestigasinews.id
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Sampang beserta jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan belasan kasus pencurian kendaraan bermotor saat konferensi pers di Mapolres Sampang/Istimewa/Bn.
Kapolres Sampang beserta jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan belasan kasus pencurian kendaraan bermotor saat konferensi pers di Mapolres Sampang/Istimewa/Bn.

Jatiminvestigasinews.id, Sampang - Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sampang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 17 tersangka dari hasil penyelidikan 16 laporan polisi yang masuk sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung dalam release yang digelar di Mapolres Sampang, Senin (18/5/2026).

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu langkah tegas aparat kepolisian dalam menekan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Sampang dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa kecamatan.

“Total ada 16 laporan polisi yang berhasil kami ungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang,” ujar AKBP Hartono saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Sampang.

Berdasarkan data kepolisian, lokasi kejadian perkara tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Omben, Torjun, Sampang Kota, Kedungdung, Jrengik, Tambelangan, hingga Pangarengan.

Sejumlah titik yang menjadi sasaran pelaku di antaranya Jalan Jokotole Omben, area parkir Masjid Torjun, Jalan Imam Bonjol, Jalan Wijaya Kusuma, dan beberapa lokasi lainnya di wilayah hukum Polres Sampang.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan roda dua yang diparkir di halaman rumah warga, pinggir jalan, hingga area parkir tempat ibadah.

Minimnya pengamanan kendaraan menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Sampang menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sampang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang belakangan cukup meresahkan warga.

Selain itu, masyarakat juga diminta lebih waspada saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda,” tambahnya.

Polres Sampang memastikan penanganan kasus akan terus dikembangkan guna memburu kemungkinan pelaku lain yang masih berkeliaran. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana curanmor di lingkungan sekitar.*