Klarifikasi Terkait Penanganan Dugaan Kasus Judi Online di Polsek Sukomanunggal
Jatiminvestigasinews.id, Surabaya – Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan ketidaktransparanan dalam penanganan kasus judi online, pihak Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal akhirnya memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Andrianto, S.H., menjelaskan bahwa tindakan pengamanan terhadap seorang pria berinisial (SA) di kawasan Jalan Kedungmangu Selatan, Surabaya, pada Jumat (1/5/2026) merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan dan informasi awal yang diterima petugas.
Menurutnya, dalam proses penanganan tersebut, aparat telah melakukan serangkaian langkah sesuai prosedur, mulai dari pengamanan, pemeriksaan awal, hingga pendalaman terhadap dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas judi online. Selasa (5/5/2026).
“Benar yang bersangkutan sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan untuk memulangkan terduga merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghindari tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan adanya aliran dana dalam proses tersebut, pihaknya menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami pastikan tidak ada praktik seperti yang dituduhkan. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Kami juga terbuka jika ada pihak yang ingin memberikan informasi atau bukti tambahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini tidak serta-merta dihentikan sepenuhnya. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru yang cukup, maka proses hukum dapat kembali dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Polsek Sukomanunggal juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, pihak kepolisian membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk melakukan konfirmasi serta menyampaikan masukan konstruktif demi perbaikan kinerja ke depan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat diluruskan, serta kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum tetap terjaga.
Editor : Siti