Penutupan Lyco Coffee Picu Polemik, Ketegasan Aparat Dipertanyakan Publik
Jatiminvestigasinews.id, Sampang — Langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang yang menyegel dan menutup operasional Lyco Coffee di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, memantik polemik di tengah masyarakat. Penindakan tersebut dilakukan setelah kafe itu tetap menggelar acara hiburan bertajuk “Koplo Time Back To 90’s” di malam bulan Ramadan.
Penutupan dilakukan dengan alasan pelanggaran terhadap Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sampang terkait imbauan menjaga ketertiban dan kondusivitas selama bulan suci. Selain itu, kegiatan tersebut juga dinilai bertentangan dengan instruksi dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata yang meminta penghentian sementara aktivitas seni pertunjukan.
Pihak Satpol PP menyebut tindakan tegas tersebut bukan keputusan mendadak. Lyco Coffee sebelumnya telah menerima tiga kali peringatan dari aparat terkait aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengelola usaha.
Atas dasar itu, pemerintah daerah akhirnya mengambil langkah penyegelan sebagai bentuk penegakan aturan. Penutupan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pelanggaran terhadap ketentuan selama Ramadan tidak akan ditoleransi.
Meski demikian, langkah tersebut menuai beragam tanggapan dari publik. Sejumlah warga mempertanyakan konsistensi penegakan aturan di lapangan. Mereka menilai ketegasan pemerintah seharusnya berlaku merata, tidak hanya pada satu pelaku usaha saja.
“Kalau memang aturan itu berlaku, harusnya semua yang melanggar ditindak. Jangan sampai hanya satu tempat yang ditutup, sementara yang lain tetap berjalan,” ujar salah satu warga.
Sorotan publik ini mengarah pada isu keadilan dalam penegakan kebijakan. Muncul anggapan bahwa masih terdapat ketimpangan dalam penerapan aturan, sehingga menimbulkan persepsi tebang pilih di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah selama ini dikenal aktif mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai penggerak ekonomi lokal. Berbagai program pembinaan dan dukungan terus dilakukan agar pelaku usaha dapat berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Namun, kasus penutupan Lyco Coffee menghadirkan dilema tersendiri. Di satu sisi, aturan harus ditegakkan untuk menjaga ketertiban, terutama di bulan Ramadan. Di sisi lain, pelaku usaha yang tengah berkembang juga membutuhkan ruang untuk bertahan dan tumbuh.
Perdebatan ini kemudian berkembang menjadi diskursus yang lebih luas di tengah masyarakat. Banyak yang berharap pemerintah tidak hanya mengedepankan tindakan penindakan, tetapi juga memperkuat pendekatan pembinaan dan komunikasi kepada pelaku usaha.
Selain itu, transparansi dalam penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ketegasan yang dibarengi dengan keadilan dan konsistensi diyakini dapat menciptakan keseimbangan antara ketertiban sosial dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Kasus Lyco Coffee kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Sampang. Tidak hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, merata, dan tidak diskriminatif.
Di tengah dinamika tersebut, masyarakat berharap setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi selama bulan Ramadan.*
Editor : Sarbaini