Tim Unit lV Resmob Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Jatiminvestigasinews.id, Surabaya - Unit IV Resmob Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di depan Kantor Kebersihan Pemkot Jalan Bunguran, Kota Surabaya, pada hari Kamis Tanggal 8 September 2023 sekira pukul 06. 00 Wib.
Pelaku tersebut berinisialH, (37) Tahun warga Jalan Sombo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, pada hari Minggu 14 Januari 2024, mengungkapkan, korban merupakan tetangga dari pelaku, pelaku sangat paham tentang keseharian korban.
"Saat korban beristirahat di tempat kerjanya dan memarkir sepeda motor kemudian pelaku langsung menghampiri lokasi dan langsung membuka kunci sepeda motor korban dengan kunci T yang sudah di siapkan lalu pergi meninggalkan lokasi,"jelasnya.
Iptu Suroto menjelaskan, pelaku merupakan target operasi Curanmor dari tim opsnal unit IV Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sekarang tinggal di daerah Wonosari.
"Anggota opsnal unit IV berhasil mengamankan pelaku H di kos kosan Wonosari gang 7 pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 sekita jam 14.00 WIB, selanjutnya Pelaku H diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut,"ungkapnya.
Lanjut saat diinterogasi, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa di tahun 2019. Pelaku H juga melakukan aksi curanmor di Jalan Sencaki mendapatkan hasil SPM Honda Beat.
"Barang bukti yang diamankan dari korban oleh Polisi, satu bendel foto copy BPKB satu lembar foto copy STNK dan satu buah kunci sepeda motor Honda Vario, sedangkan barang bukti dari tersangka adalah, satu buah pembuka magnet dua bua mata kunci T dan satu buah kunci T,"ungkap Iptu Suroto.
Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, yang memiliki ancaman hukuman di atas 5 Tahun penjara.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanjung Perak Surabaya untuk proses lebih lanjut,"pungkas Iptu Suroto Kasih Humas Polres Tanjung Perak Surabaya.
(Siti MH)
Editor : Siti