Ratusan Aset Kendaraan Pemkab Sampang Tak Tertib, Pajak Menunggak hingga Jejak Administrasi Raib
Jatiminvestigasinews.id, Sampang – Pengelolaan aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali menuai sorotan. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang mencatat ratusan kendaraan dinas masih menunggak pajak hingga 2025, sementara ratusan unit lainnya bermasalah secara administrasi.
Data BPPKAD menunjukkan, dari total 2.162 unit kendaraan dinas yang tercatat pada tahun 2025, sebanyak 772 unit belum melunasi kewajiban pajaknya. Jumlah tersebut merupakan sisa tunggakan dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.167 unit kendaraan.
Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, mengakui bahwa meskipun telah dilakukan penertiban, kepatuhan pajak kendaraan dinas masih jauh dari ideal.
“Sudah ada penurunan dibanding tahun 2024, namun angka tunggakan masih cukup tinggi dan menjadi catatan serius bagi kami,” ujar Bambang kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kendaraan dinas penunggak pajak tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Dua instansi dengan jumlah tunggakan tertinggi tercatat berada di Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang.
Tak hanya persoalan pajak, BPPKAD juga menemukan masalah krusial terkait ketertiban aset. Sebanyak 227 unit kendaraan dinyatakan hilang secara administrasi. Dalam kasus ini, tidak hanya dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB yang tidak ditemukan, namun fisik kendaraan juga tidak diketahui keberadaannya.
“Kondisi ini tentu menyulitkan pertanggungjawaban aset daerah dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegas Bambang.
Sebagai bagian dari upaya penataan aset, Pemkab Sampang telah melelang 243 unit kendaraan pada tahun 2024. Namun demikian, dari keseluruhan data yang ada, hanya 601 unit kendaraan yang tercatat memiliki dokumen lengkap berupa STNK dan BPKB.
BPPKAD juga mencatat adanya kendaraan dinas yang berada di luar lingkungan internal Pemkab. Sebanyak 26 unit kendaraan tercatat digunakan oleh instansi eksternal, termasuk yang dipinjamkan kepada mitra Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Dari 82 unit kendaraan yang masuk dalam catatan khusus, sebanyak 70 unit masih menunggak pajak. Ke depan, penataan aset akan terus dilakukan agar pengelolaan kendaraan dinas lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.***
Editor : Sarbaini