Terkait Berita Sabung Ayam Di Desa Tegalsari, Polisi Blokir Nomor Wartawan

avatar Siti
  • URL berhasil dicopy

Jatiminvestigasinews.id, Jember -Aktivitas sabung ayam nampaknya masih saja marak terjadi di Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, diduga semakin marak dan tidak tersentuh hukum.Sabtu (13/12/2025).

Aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan ini sudah beberapa kali diberitakan oleh beberapa media kepada pihak kepolisian, namun tak ada langkah nyata yang diambil untuk menghentikannya. 

Salah satunya Umar Hayat selaku Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Saat meminta keterangan terkait adanya sabung ayam di desa Tegalsari, Alih-alih mendapatkan respon baik dari kepolisian, Justru malah mendapatkan perlakuan yang kurang baik dengan cara memblokir nomor WhatsApp Umar Hayat 

Umar Hayat selaku Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) sangat menyayangkan terhadap tindakan aparat kepolisian yang berada di wilayah hukum Jember.

"kami sebagai ketua umum kwi komunitas wartawan Indonesia melakukan sikap dan sangat menyayangkan terkait adanya pemblokiran nomor kami oleh Kasatrekrim dan Kapolsek Ambulu". tegas Umar.

"Setelah saya cek dengan menggunakan nomor lain, ternyata benar bahwa nomor saya sudah diblokir oleh Dua Perwira tersebut." imbuhnya.

"Seharusnya polri itu sebagai aparat hukum bukan mempersempit komunikasi dengan media yang mana  sebagai kemitraan polri seharusnya kedua perwira tersebut berterima kasih kepada kami bukan malah memblokir nomor kami." tambahnya.

"Kami meminta kepada Kapolres Jember agar melakukan tindakan-tindakan terhadap maraknya sabung ayam yang ada di Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Dan kami juga meminta Polres dan Propam Polda Jatim untuk segera melakukan tindakan kepada kedua oknum perwira tersebut Kasatrekrim dan Kapolsek Ambulu untuk segera ditindaklanjuti dan melakukan pemanggilan-pemanggilan terkait dengan pemblokiran kepada seorang nomor Wartawan." tutupnya.