Organisasi lembaga Bantuan Hukum Baret Merah (LBH)Surabaya Gelar Tasyakuran
Jatiminvestigasinews.id//Surabaya - Organisasi lembaga Bantuan Hukum Baret Merah (LBH)Surabaya, yang sudah terdaftar menkumham sebuah organisasi yang payung hukum telah didirikan pada tanggal 17 November 2025 di kota pahlawan, telah melaksanakan peresmian dan tasyakuran potong tumpeng, yang mengusung tema “Mewujudkan Hak Konstitusional Warga Negara Sesuai dengan Prinsip Persamaan Kedudukan di dalam Hukum” bertempat di Jalan Pesapen Selatan No 38, Kelurahan Krembangan, Kecamatan Krembangan, pada hari Sabtu (06/12/2025)
Acara tasyakuran ini di hadiri
Mat Imron, sebagai ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Baret Merah (LBH) Surabaya, dan di dampingi Ari Wahyu Soetomo SH. M. H, sebagai ( Advokasi hukum), Safii, sebagai Pembina, dan di hadiri seluruh anggota Lembaga Bantuan Hukum Baret Merah (LBH) pembukaan di awali Marlan, sebagai mimpin pembacaan Tahlil , Aba Holil, sebagai penutup Doa.
Mat Imron,mengatakan kepada awak media Lembaga ini bertujuan untuk membantu masyarakat kecil
“Kami berharap setelah peresmian ini menjadi titik tolak dalam mewujudkan hak konstitusional warga negara, akan dapat memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi, konsultasi dan edukasi hukum, pendampingan perkara, serta hal-hal yang berkaitan dengan hukum lainnya kepada seluruh masyarakat
“Saya percaya lembaga batuan hukum Baret Merah(LBH) ini akan dapat melaksanakan visi dan misinya dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat,” Ujar Imron
harapan yang di sampaikan Aba Safii, Lembaga ini untuk membantu masyarakat kecil, mohon untuk bisa mau berkonsultasi baik itu masalah hukum masalah warisan atau pembelian rumah yang masih belum selesai kita membantu sepenuhnya untuk bisa menjelaskan dan membantu haknya mereka, dapat bisa melaksanakan amal dan semoga yang dalam lembaga harus merek ini kedepannya lebih sukses amin amin lancar untuk membantu masyarakat terkecil
(Priyo)
Editor : Bang Priyo