‎Warga Ringkus Terduga Curanmor Usai Aksi Terekam CCTV, Polsek Omben Ambil Alih Penanganan ‎

avatar Sarbaini
  • URL berhasil dicopy
Terduga pelaku curanmor saat mengendarai motor curian dan saat diserahkan ke Mapolsek Omben oleh warga, foto diambil dari hasil rekaman CCTV/Cnv.
Terduga pelaku curanmor saat mengendarai motor curian dan saat diserahkan ke Mapolsek Omben oleh warga, foto diambil dari hasil rekaman CCTV/Cnv.

Jatiminvestigadinews.id, Sampang — Seorang pria berinisial M (43), warga Dusun Rong Rong, Desa Angersek, Kecamatan Camplong, diamankan warga setelah diduga kuat mencuri sepeda motor milik Samsudin (54), petani asal Dusun Morlangger, Desa Tambak, Kecamatan Omben. Penyerahan terduga pelaku ke Polsek Omben dilakukan pada Jumat (05/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

‎Aksi pencurian terjadi pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB saat korban tengah membajak sawah dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Tidak lama berselang, motor tersebut hilang. Motor yang dicuri adalah Honda Beat merah putih tahun 2018, dalam kondisi rumah kunci rusak.

‎Merasa curiga, korban bersama warga kemudian menelusuri sejumlah rekaman CCTV di jalur yang diduga dilalui pelaku. Dari beberapa titik kamera, wajah terduga pelaku terlihat jelas saat membawa kabur motor tersebut. Berbekal bukti itu, warga melakukan pencarian hingga menangkapnya di rumah salah seorang warga di Desa Tambak.

‎Tokoh masyarakat lalu membawa terduga pelaku ke Polsek Omben untuk diserahkan kepada pihak berwajib agar diproses sesuai ketentuan hukum.

‎Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penyerahan tersebut. Ia mengapresiasi kecepatan warga dalam membantu mengungkap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
‎‎“Kesigapan warga sangat membantu. Penyerahan berjalan aman dan tertib, dan terduga pelaku sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
‎‎“Terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan,” tegas AKP Eko.

Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban kini telah diamankan sebagai barang bukti penyidikan.*