Aksi Cepat Polsek Jrengik Amankan Pelaku Curanmor di Alun-alun Bangkalan
Jatiminvestigasinews.id, Sampang – Respons cepat anggota Polsek Jrengik berbuah penangkapan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya beraksi di Alun-alun Kota Bangkalan, Jumat pagi (5/12/2025). Pelaku yang mencoba melarikan diri menuju wilayah Sampang akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti.
Kejadian curanmor tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Evi Nur Jannah (36), warga Kelurahan Penjagaan, Bangkalan, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi M 5250 GO. Saat itu motor terparkir dengan kondisi kunci kontak masih menempel, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kaburnya.
Setelah laporan masuk, Polres Bangkalan segera menghubungi polsek-polsek di wilayah perbatasan. Sekitar pukul 07.00 WIB, IPDA Ali Aksan, Pamapta Polres Bangkalan, memberikan informasi kepada Kanit Reskrim Polsek Jrengik untuk mengantisipasi apabila motor hasil curian melintas ke arah Sampang.
Benar saja, sekitar pukul 07.30 WIB, anggota Polsek Jrengik melihat motor dengan ciri tersebut melintas di depan Mako Polsek. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara yang kemudian diketahui bernama Zainal Fata (38), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Pengejaran berhenti di kawasan Jembatan Raya Jungkarang. Pelaku mencoba melarikan diri dengan berlari ke arah tanah kosong depan SMPN 1 Jrengik, namun petugas berhasil menangkapnya. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, STNK, dua unit handphone korban, serta kunci kontak.
Kanit Reskrim Polsek Jrengik, Ali Badrun, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi yang solid dan respons cepat di lapangan. “Begitu menerima informasi dari Polres Bangkalan, anggota langsung melakukan pemantauan jalur utama. Saat motor melintas, kami langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kontak di sepeda motor saat diparkir.
Aksi cepat aparat Polsek Jrengik ini menunjukkan kesigapan dan keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, khususnya di jalur penghubung Bangkalan–Sampang.*
Editor : Sarbaini