Pemkab Sampang Soroti Krisis Listrik di Bajrasokah, Warga Terjebak Ngelos Sejak Trafo Dipindah

avatar Sarbaini
  • URL berhasil dicopy
Kantor DPMD Sampang, Rabu (3/12/2025). Pemkab Sampang menyoroti persoalan kelistrikan di Desa Bajrasokah yang memaksa warga menggunakan sambungan listrik liar.
Kantor DPMD Sampang, Rabu (3/12/2025). Pemkab Sampang menyoroti persoalan kelistrikan di Desa Bajrasokah yang memaksa warga menggunakan sambungan listrik liar.

‎‎Jatiminvestigasinews.id, Sampang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akhirnya merespons persoalan kelistrikan yang menimpa warga Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung. Selama bertahun-tahun, warga setempat terpaksa menggunakan sambungan listrik liar atau ngelos akibat hilangnya suplai listrik utama setelah sebuah trafo dipindahkan oleh PLN pada tahun 2023 dan tak kunjung dikembalikan.

‎Masalah ini bermula ketika trafo yang selama ini menjadi penyuplai satu dusun dipindahkan ke wilayah lain oleh PLN. Warga mengklaim memiliki kesepakatan tertulis dengan PLN tertanggal 18 Juli 2023, yang berisi janji pengembalian trafo dalam waktu dua minggu. Jika tidak terealisasi, warga diperbolehkan menggunakan sambungan listrik sementara tanpa meteran.

‎Namun hingga memasuki Desember 2025, trafo tidak juga kembali. Akibatnya, warga hidup dengan aliran listrik darurat yang memicu seringnya kerusakan peralatan elektronik di rumah-rumah mereka.

‎Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Benny Indra Permana, memastikan bahwa kondisi di Bajrasokah bukan disebabkan program Listrik Desa (Lisdes). Ia menegaskan bahwa program Lisdes berbasis APBD telah dihentikan beberapa tahun lalu.
‎‎“Lisdes itu sudah lama berhenti. Jadi kondisi yang terjadi sekarang sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN,” ungkap Benny, Rabu (3/12/2025).

‎Benny juga mengaku terkejut mengetahui warga mengalami kerugian hingga kerusakan elektronik akibat harus mengandalkan sambungan listrik darurat selama bertahun-tahun.

‎Untuk memastikan kondisi kelistrikan di lapangan, Staf Bidang Ekonomi Teknologi Tepat Guna DPMD Sampang, Rido, menyatakan siap melakukan pengecekan langsung.
‎‎“Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan pihak PLN,” ujarnya singkat.

Sementara itu, staf Teknik PLN UP3 Madura di Pamekasan, Sony, menjelaskan bahwa kompensasi atas loss listrik tidak dapat diberikan karena dapat menimbulkan kerugian negara.
‎‎“Hal seperti itu tidak boleh dilakukan. Bagaimanapun juga, itu merugikan negara,” tegasnya.

‎Sony enggan memberikan penjelasan lebih rinci karena bukan dalam kapasitasnya. Ia menyatakan bahwa pihak PLN akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan manajer terkait untuk memberikan keterangan resmi mengenai pemindahan trafo di Bajrasokah.*