GPR Tuntut Disdik Sampang Tegas Atasi Dugaan Pungli Seragam dan Jalur Titipan
Jatiminvestigasinews.id, Sampang – Gelombang kritik terhadap dunia pendidikan kembali muncul di Kabupaten Sampang. Kali ini, Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) pada Kamis (18/9/2025) untuk menuntut penindakan tegas atas dugaan praktik jual beli seragam sekolah serta penerimaan siswa jalur titipan di tingkat SD dan SMP.
Koordinator Lapangan GPR, Idris, dalam orasinya menilai praktik tersebut telah merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan pendidikan. “Kami menuntut Disdik segera mengeluarkan edaran resmi yang melarang sekolah memperjualbelikan seragam, serta menindak kepala sekolah yang terbukti melakukan praktik itu,” tegasnya.
Idris juga menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan adanya siswa titipan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB). Menurutnya, hal itu mengurangi transparansi dan berpotensi menimbulkan pungutan liar. “Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003. Kalau masih ada praktik semacam ini, jelas mencoreng integritas dunia pendidikan,” ungkapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disdik Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli, menyampaikan pihaknya telah melakukan monitoring ke sejumlah sekolah. Ia menegaskan sebagian besar sekolah tidak mewajibkan pembelian seragam, melainkan hanya menyiapkan opsi untuk memudahkan orang tua.
“Bahkan, bagi orang tua yang kurang mampu, ada sekolah yang memberi keringanan dengan sistem cicilan hingga satu tahun. Itu langkah positif yang kami temukan,” ujar Fadeli.
Meski demikian, Fadeli berjanji akan mengeluarkan surat edaran resmi untuk menegaskan larangan jual beli seragam di sekolah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada seragam tertentu yang menjadi identitas sekolah, seperti pakaian olahraga, yang memang harus dipenuhi oleh orang tua siswa.
Terkait tudingan adanya jalur siswa titipan, Fadeli menegaskan penerimaan siswa baru telah sesuai dengan regulasi. Ia memilih tidak mengambil kesimpulan prematur sebelum ada kajian mendalam. “Permasalahan ini perlu kami pelajari secara komprehensif karena menyangkut sistem. Saya tidak akan memberikan pernyataan tanpa dasar kajian yang jelas,” tandasnya.*
(Beny)
Editor : Sarbaini