Rutan Sampang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan Demi Jaga Keamanan Warga Binaan
Jatiminvestigasinews.id, Sampang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang meningkatkan pengawasan terhadap layanan kunjungan tatap muka dengan memperketat pemeriksaan barang titipan keluarga warga binaan. Pengawasan langsung dipimpin oleh Karutan Sampang, Kamesworo, sebagai bentuk komitmen memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas dan rutan. Selain itu, langkah ini juga menindaklanjuti Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 serta Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-757.PK.08.05.Tahun 2025 tentang pengawasan internal pelaksanaan penggeledahan blok hunian.Dalam kegiatan tersebut, Kamesworo bersama petugas penggeledahan memeriksa setiap barang dan makanan yang dititipkan oleh pengunjung dengan standar operasional yang berlaku. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuknya benda tajam maupun barang terlarang lainnya.
“Kami ingin memastikan setiap barang titipan yang masuk benar-benar aman dan layak dikonsumsi, sehingga warga binaan tetap terlindungi dan situasi rutan tetap kondusif,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).
Karutan Sampang juga mengapresiasi kepatuhan para pengunjung yang telah mengikuti prosedur dengan tertib. Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan rutan yang aman merupakan tanggung jawab bersama antara petugas, keluarga warga binaan, dan masyarakat.
Salah seorang pengunjung, Ibu Rahmi, mengaku mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan. Ia merasa lebih tenang karena ada jaminan keamanan terhadap barang yang dititipkan.
“Kami merasa lebih tenang karena tahu barang yang masuk untuk keluarga kami di dalam benar-benar diperiksa. Ini bagus supaya tidak ada barang terlarang yang bisa merugikan orang lain,” ungkapnya.
Pihak Rutan Sampang menegaskan pemeriksaan barang titipan akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.*
(Beny)
Editor : Sarbaini