Malam Minggu Razia Knalpot Brong, Satlantas Polrestabes Surabaya Tindak 3 Pelanggar di Depan Pos Pantau Siola

avatar jatiminvestigasinews.id
  • URL berhasil dicopy

Jatiminvestigasinews.id || Surabaya - Jelang Pemilu 2024, Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya terus melakukan razia terhadap kendaraan knalpot brong.

Pantauan dari Media Jatiminvestigasinews.id, tampak keseriusan polisi malam ini, dibuktikan dengan menindak 3 pengendara roda dua yang kendaraannya tidak sesuai spesifikasi diamankan polisi di depan Pos Pantau Siola Polrestabes Surabaya.

"Kami fokuskan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong," sebut saja AKP Sigit Ekan Sahudi, SH , Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, Sabtu malam Minggu (10/2/2024).

AKP Sigit mengungkapkan, penindakan ini dilaksanakan pada jam pulang kerja, kegiatan tersebut untuk membantu kelancaran arus lalu lintas. Selain itu juga ditemukan seorang pemuda berboncengan dengan seorang cewek yang mengendarai motor Ninja R warna hijau, tanpa plat nomer serta  menggunakan knalpot brong.

"Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang mengetahui langsung menghentikan dan langsung menyita kendaraannya hingga selesai sidang. Kami tindak secara tilang dan kami sita kendaraannya," tegas Sigit.

Mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari itu mengungkapkan, mayoritas pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong milik para pekerja. Rencananya knalpot brong yang disita akan dicopot dan dimusnahkan.

Pihaknya mengaku, juga masih melaksanakan penindakan bagi pengendara yang tidak tertib dalam hal surat kendaraan maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kami akan gencar lakukan penindakan baik pagi maupun malam hari,"pungkas perwira dengan balok tiga dipundaknya itu.

Jurnalis: Priyo.

Editor: Bairi.