Polsek Sawahan, Gelar Jumat Curhat Warga Keluhkan Knalpot Brong dan Hoaks SIM Gratis
Jatiminvestigsinews.id // Surabaya - Polsek Sawahan menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, pada hari Jumat (21/2/2025)
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Lurah Kupang Krajan, Sekretaris Kelurahan, para Kasi Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan ibu-ibu PKK.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Luthfi Primaryanto, sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kupang Krajan, menyampaikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya curanmor.
Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka.
Sesi tanya jawab menjadi momen interaktif antara warga dan petugas. Ibu Lilik, salah satu anggota PKK, menanyakan tentang berita yang beredar di TikTok mengenai pengurusan SIM gratis dan seumur hidup.
Aiptu Luthfi dengan tegas membantah berita tersebut dan menyatakan bahwa itu adalah hoaks. Ia menjelaskan bahwa pengurusan SIM yang resmi dapat dilakukan melalui program SIM Cak Bhabin.
Keluhan lain datang dari Ibu Rastin, yang merasa terganggu dengan banyaknya pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot brong di Jalan Petemon Barat.
Menanggapi keluhan ini, petugas berjanji akan meningkatkan patroli dan memberikan teguran kepada para pelanggar.
Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K.mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini adalah wadah yang sangat penting untuk mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
"Terkait dengan berita hoaks tentang SIM gratis, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima dan tidak mudah percaya pada berita yang tidak jelas sumbernya. Kami juga akan meningkatkan patroli untuk menertibkan pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas," Pungkasnya.
(Priyo)
Editor : Bang Priyo