Polsek Socah Berkoordinasi dengan Polres Bangkalan, Berhasil Bekuk Dua Pelaku Maling Motor, Hendak Dijual untuk Main Judol
Jatiminvestigasinews.id , Bangkalan - Pencurian sepeda motor di Kabupaten Bangkalan, belakangan kembali marak, dari sejumlah yang beroperasi, salah satunya dua tersangka berhasil dibekuk Polsek Socah Bangkalan, Madura Jawa Timur.
Dua Pelaku maling motor kembali dibekuk oleh aparat kepolisian sektor Socah Bangkalan, karena kedapatan mencuri sebuah sepeda motor di rumahnya korban.
Sedangkan korbannya berinisial AN (44 tahun), warga Kampung Jaddih Timur, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Dua orang tersangka yakni inisial AB (24 tahun) dan HD (29 tahun) berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Socah yang berkoordinasi dengan Timsus Polres Bangkalan beberapa waktu lalu.
Pada polisi, 2 tersangka tersebut mengaku jika nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut untuk dijual dan uangnya dipergunakan bermain judi slot.
Saat melancarkan aksinya, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.l.K., mengatakan jika pelaku merusak tempat kunci motor menggunakan gunting.

"Kemudian kedua tersangka tersebut mengaku melakukan ini yang pertama kali, dan barang bukti langsung kami amankan," terang Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (26/12/2024)
Lanjut, berdasarkan keterangan kedua pelaku mereka bekerja sama dengan salah satu orang lainnya yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Ada satu orang yang kami tetapkan DPO yakni DD (25 tahun). DD ini diduga kabur saat petugas hendak melakukan penangkapan,"ungkap orang nomer satu di Mapolres Bangkalan tersebut
Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Siti MH)
Editor : Siti