Polsek Sukomanunggal Gelar Kontruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Putat Indah Timur
Jatiminvestigasinews.id, Surabaya - Polsek Sukomanunggal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Surabaya hari ini, di gelar di jalan Putat Indah Timur No 8 Pada Hari Kamis (5/12/2024) Pukul 13.00 Wib.
Andy , Surotrinoto (68), selaku tersangka pembunuhan yang melakukan terhadap ibu dan anak, yaitu adiknya, Sundari Hartatik (62) dan keponakannya, Chyntia Kartika (34).
Ipda Eko Yudha Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal,dan di dampingi Aiptu Dedy Prastyo selaku Penyidik, serta di bantu Bripka Sofyan,serta Inafis dari Polres, telah mengatakan kepada awak media rekontruksi digelar di lokasi kejadian Jalan Putat Indah Timur, No 8 Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Yudha menjelaskan, dari hasil rekontruksi yang digelar di tempat kejadian terungkap ada 32 adegan yang dilakukan tersangka. Mulai menyembunyikan pisau, hingga saat lelaki pengangguran itu menghabisi nyawa adik kandung dan keponakannya.
Dalam rekontruksi itu, tersangka Andy memperagakan aksinya saat melakukan penganiayaan yang menyebabkan adik dan keponakannya meregang nyawa.
Korban yang tewas akan digantikan oleh anggota kepolisian dan Warsono Satpol PP selaku saksi untuk jalannya rekontruksi

Sebagai informasi, pembunuhan yang dilakukan Andy Surotrinoto terhadap adik dan keponakannya itu terjadi pada Kamis (14/11/2024) malam. Korban Sundari Hartatik tewas dengan luka gorok di leher.
Sedang Cynthia Kartika Tjandra, tewas dengan 8 luka tikam, yakni di pipi kanan, atas mata kiri, bawah mata kiri, dada tengah, atas payudara kiri dan di bawah telinga kiri.
Harapan dari anak ke 3 Sundari Hartatik korban pembunuhan, Chyntia selaku anak mengatakan pelaku ini bisa dihukum dengan seberat beratnya." Pungkasnya
(Priyo)
Editor : Siti