Klarifikasi Pejabat Kepala Desa Pamolokan Terkait Berita Jam Kerja Perangkat Desa 

avatar jatiminvestigasinews.id
  • URL berhasil dicopy

Jatiminvestigasinews.id, Sumenep - Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh Suarademokrasi pada 25 November 2024 dengan judul “PJ Kades dan Perangkat Desa Pamolokan Tidak Ada di Balai Desa Saat Jam Kerja”, saya, Ahmad Sayadi, selaku Pejabat Kepala Desa Pamolokan, merasa perlu untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.Selasa, 26.11.2024

Pada hari yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut, pelayanan di Balai Desa Pamolokan tetap berjalan seperti biasa. Kami menerapkan kebijakan sistem kerja shift sejak 2023 untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara terus-menerus dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Saat itu, dua perangkat desa sedang bertugas sesuai jadwal piket, sementara beberapa perangkat lain sedang beristirahat. Kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi kekosongan pelayanan yang sebelumnya sering terjadi di jam tertentu, terutama di waktu istirahat.

Terkait waktu istirahat, perlu diketahui bahwa perangkat desa memiliki hak untuk beristirahat sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian. Istirahat siang dilakukan sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, dan selama waktu tersebut, sistem shift memastikan bahwa masih ada perangkat desa yang bertugas di Balai Desa.

Saya sendiri, pada waktu itu, sedang berada di luar kantor untuk menjalankan tugas dinas, termasuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Kegiatan di luar kantor ini tetap merupakan bagian dari tanggung jawab saya sebagai Pejabat Kepala Desa untuk menyelesaikan urusan pemerintahan desa dan memastikan program-program berjalan sesuai rencana.

Terkait tuduhan “korupsi jam kerja” yang disebutkan dalam pemberitaan, saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Sistem shift yang kami terapkan telah memperhitungkan total jam kerja perangkat desa agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, bahkan lebih terjamin dengan adanya kebijakan ini.

Kami menghormati peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, namun kami berharap pemberitaan dilakukan secara akurat dan proporsional. Untuk masyarakat Desa Pamolokan, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan terbuka untuk segala bentuk masukan. Jika ada pertanyaan atau klarifikasi lebih lanjut, kami dengan senang hati akan memberikan penjelasan yang diperlukan.

(Joko)