Pelaku Curanmor Asal Kediri Berhasil Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo
Jatiminvestigasinews.id Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap warga Pare, Kediri, berinisial MMO (36) lantaran melakukan curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.
Modus yang dilakukan tersangka seorang diri mendatangi tempat parkir sepeda motor, lalu mencari yang tidak terkunci stang setirnya.
“Setelah mendapatkan motor curian, M.M.O. mendorong dan memasukannya ke dalam mobil melalui pintu belakang dan joknya sudah dilepas,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana saat konferensi pers Senin sore, (25/11/2024) di Mako Polresta Sidoarjo.

Tersangka melakukan aksinya dengan modus yang sama di dua lokasi di Sidoarjo. Wakapolresta Sidoarjo menambahkan, lokasi pertama tempat parkir Apartemen Prospero pada Senin 9 September 2024 dan lokasi kedua hari Selasa di Sun Hotel pada 28 Oktober 2024.
Barang bukti yang diamankan satu potong kaos warna putih, jaket warna hitam, celana, satu buah kaca mata, sepatu dan satu unit Honda beat warna hitamsatu unit Honda Stylo warna hitam serta satu unit mobil Honda Freed yang di pakai untuk menjalani aksinya tersebut.
“Tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor ini karena untuk kebutuhan sehari-hari dan modal buka warung,” tambah Bayu.
Atas perbuatan kriminal yang dilakukan tersangka M.M.O. dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara, sesuai yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.
(Umar Faruq)
Editor : Siti