Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Melantik dan Menyerahkan SK Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa di Pendopo Delta Wibawa

avatar jatiminvestigasinews.id
  • URL berhasil dicopy

Jatiminvestigasinews.id, Sidoarjo - PLT Bupati Sidoarjo H.Subandi SH M.Kn menyerahkan SK Penambahan Masa jabatan kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, Subandi telah memperjuangkan nasib para lurah/kades dalam segi kesejahteraan dan mendapat tunjangan yg lebih baik.

Seluruh kades yang jabatannya berakhir pada Mei tersebut dapat kembali menjabat selama dua tahun ke depan terhitung dari penyerahan SK perpanjangan masa jabatan bagi kades dan lurah yang terpilih. Kamis (9/5/2024).

Penyerahan SK ini sesuai rekomendasi dari kementrian dalam negeri (Kemendagri), setelah SK diserahkan otomatis masa jabatannya bertambah 2 tahun dari jabatan kades yang awalnya hanya 6 tahun kini diperpanjang menjadi 8 tahun.

PLT Bupati Sidoarjo melantik kurang lebih 58 kepala desa, Kegiatan ini di gelar di pendopo delta wibawa dan berlangsung secara khidmat.

Subandi mengatakan jika pelantikan tersebut dilakukan karena diperbaharuinya Undang-Undang Desa. Yang didalamnya menjelaskan soal perpanjangan masa jabatan kades.

"Saya perwakilan kepala daerah pada hari ini melantik kepala desa, karena terdapat penambahan pada Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, ada tambahan dua tahun," ucapnya.

Diperpanjangnya masa jabatan tersebut, Subandi meminta agar para Kades semakin semangat dalam bekerja. Dia ingin para kades memaksimalkan pelayanan pada masyarakat.

Mengenai banyak program pak bupati yg blum selesai salah satunya di sektor jalan Subandi minta tolong ke para kepala desa "kalo ada jalan yg rusak tolong di foto dan di laporkan supaya bisa cepet di kerjakan oleh PWK untuk yang volume kecil dan untuk yang volumenya besar biar tetap dikerjakan oleh PU." Ucapnya

"Alhamdulillah, dengan ditambahkannya masa jabatan dua tahun, tentunya Pemerintah Desa harus giat lagi, tambah semangat lagi dan bekerjalah dengan pelayanan yang baik," ujarnya.

Subandi berharap, mereka kembali membenahi sektor tata kelola Pemerintah Desa. Baginya masih terdapat sesuatu yang belum terselesaikan.

"Dengan panjangnya jabatan, tentunya ada visi dan misi yang belum selesai, tentu rencana harus dijalankan sampai selesai dengan pembangunan dan pelayanan yang dilakukan," harapnya.

"Ini harus lebih semangat lagi dalam bentuk pelayanan publik, terkait aplikasi yang sudah jalan ya terus dijalankan, harapan kita mereka dapat memaksimalkan pelayanan," pungkasnya.

(Umar Faruq)