Jatiminvestigasinews.id | Bangkalan - Dugaan pencemaran lingkungan kembali menjadi sorotan di wilayah pesisir Kabupaten Bangkalan. Kali ini, warga bersama nelayan di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, mengeluhkan aktivitas pembuangan limbah yang diduga berasal dari pabrik pengolahan kepiting dan mengalir langsung ke laut.
Menurut keterangan sejumlah warga, limbah cair tersebut diduga dibuang tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai standar. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kualitas perairan, kelestarian ekosistem laut, serta hasil tangkapan nelayan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Seorang nelayan setempat mengaku khawatir jika kondisi tersebut terus berlangsung. Menurutnya, pencemaran perairan berpotensi memengaruhi habitat biota laut dan pada akhirnya berdampak terhadap pendapatan para nelayan.
"Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius karena laut merupakan sumber mata pencaharian masyarakat. Jika kualitas air menurun, dikhawatirkan hasil tangkapan juga ikut berkurang," ujar salah seorang warga, Kamis (30/7/2026).
Masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan limbah. Selain itu, aparat terkait juga diminta melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap aktivitas pembuangan limbah di kawasan tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, warga berharap penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah maupun dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan terkait dugaan pencemaran tersebut.
Tim Investigasi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.*
Editor : Sarbaini