Jatiminvestigasinews.id, Ponorogo – Seorang pria berinisial M.Y alias O (37), warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo, melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) akibat panik ditagih utang oleh temannya.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, S.H., M.H., dalam pers rilis di Mapolres Ponorogo, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian dan Penadah Playstation dan Laptop
AKP Rudi mengatakan, tersangka M.Y yang merupakan residivis pencurian dan pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan, kembali melakukan aksinya karena desakan ekonomi.
Pelaku memiliki utang sebesar Rp110 ribu dan, karena tidak mampu membayar, memutuskan untuk mencuri.
"Pertama, pelaku membobol sebuah warung dan mengambil timbangan,lalu ia melanjutkan perjalanan di Kecamatan Balong Ponorogo, hingga di Jl. Diponegoro, dia kembali membobol warung dan mencuri mesin sanyo," ungkap AKP Rudy.
Namun, aksi pencurian di wilayah Balong tersebut dipergoki oleh pemilik warung.
Korban segera mengambil senapan angin dan menodongkannya ke arah pelaku.
Dalam keadaan terpojok, M.Y justru berbalik menyerang korban dengan kunci Inggris, memukul kepala dan bahu korban hingga terjatuh dan bersimbah darah.
Setelah itu, M.Y merebut senapan angin dan melarikan diri.
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Residivis Pencurian Mobil Pickup Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Ponorogo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap M.Y lima hari kemudian.
"Kami mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelaku serta mengamankan barang bukti," jelas AKP Rudy.
Atas perbuatannya, M.Y dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai 5 tahun penjara.
Baca juga: Pelaku Residivis Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik Telkom di Krembung Berhasil Diringkus Polisi
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor, timbangan, mesin sanyo, dan senapan angin.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tegasnya.
(Ferry)
Editor : Siti