PWI se-Madura Kecam Istilah 'Londo Ireng', Tegaskan Pers Bukan Musuh Negara

jatiminvestigasinews.id
Solidaritas PWI se-Madura. Empat Ketua PWI di Madura menyatakan sikap bersama mengecam pelabelan "Londo Ireng" terhadap wartawan dan menyerukan penguatan kemerdekaan pers di Indonesia) Istimewa/Bn.

Jatiminvestigasinews.id, Sampang - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyatakan sikap tegas mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah "Londo Ireng" saat menyinggung kalangan pers. Empat pengurus PWI di Pulau Madura menilai penyebutan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala negara karena dinilai dapat merendahkan martabat profesi wartawan serta mencederai semangat kemerdekaan pers.

Pernyataan sikap itu disampaikan secara bersama oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga kehormatan profesi jurnalistik.

Ketua PWI Sumenep Faisal Warid menegaskan, penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut tidak seharusnya dikaitkan dengan wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat.

"Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah 'Londo Ireng'," tegas Warid.

Senada dengan itu, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menyebut istilah tersebut berpotensi merendahkan martabat profesi pers yang selama ini dijamin keberadaannya oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra menilai seorang kepala negara semestinya menjaga setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat melemahkan kepercayaan terhadap pers.

"Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara," ujar Hanggara.

Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail menambahkan, pers bukanlah lawan pemerintah. Sebaliknya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta menjadi mitra kritis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai kepentingan masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.

PWI se-Madura juga menegaskan bahwa fungsi pers adalah menjalankan kontrol sosial sekaligus menjadi penyeimbang kekuasaan. Pers yang profesional dan independen menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat.

Atas dasar itu, PWI se-Madura mengajak seluruh insan pers, baik di daerah maupun tingkat nasional, untuk memperkuat solidaritas dalam menjaga marwah profesi serta mempertahankan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin konstitusi.

Mereka menekankan bahwa sikap tersebut bukan ditujukan sebagai bentuk permusuhan terhadap individu ataupun lembaga tertentu, melainkan sebagai komitmen organisasi dalam menjaga kehormatan profesi jurnalistik dan nilai-nilai demokrasi.

"Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas," tutup Hanggara.*

Editor : Sarbaini

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru