Nekat Curi Hp Hingga Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Pasrah Saat Diciduk Satreskrim Polres Bangkalan

Reporter : Siti

Jatiminvestigasinews.id, Bangkalan - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam (HP) yang terjadi di sebuah toko di Dusun Toroy, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop. Seorang pria berinisial R (36), warga Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). 

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi pada Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah toko di Dusun Toroy. Korban diketahui bernama Ghufron (40), Kepala Desa Tlokoh. 

Baca juga: Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo saat didampingi Kasihumas Ipda Agung Intama mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Satreskrim.

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian," beber AKP Eriek saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media pada Kamis sore (16/7). 

Berbekal identitas tersebut, petugas kemudian melacak keberadaan pelaku. Pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumahnya.

Baca juga: Kekeringan Meluas, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di 2 Kecamatan Krisis Air

"Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian tersebut," sambung AKP Eriek. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP OPPO A96, satu dus boks HP OPPO A96, serta rekaman CCTV yang digunakan sebagai alat bukti. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Baca juga: Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Bangkalan Ringkus Pelaku Jambret Perhiasan Emas Senilai Rp1,4 Miliar di Modung

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Bangkalan.

 (Red) 

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru