Polres Lamongan Atensi Perlintasan Kereta Api Sebidang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

Reporter : Siti

Jatiminvestigasinews.id, Lamongan - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Lamongan Polda Jatim memberikan perhatian serius terhadap perlintasan Kereta Api sebidang terutama tanpa palang pintu.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Rupatama Tathya Dharaka, Selasa (3/3). 

Baca juga: Pengedar Sabu Hangtuah Dibekuk Polrestabes Surabaya, Polisi Sita 42,9 Gram Sabu

"Kami ingin ada peningkatan kesiapsiagaan, terutama menjelang lonjakan mobilitas Lebaran," AKP Made Jata.

Menurut AKP Made Jata, rakor lintas sektoral ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi demi mencegah kecelakaan saat arus mudik dalam Operasi  Ketupat Semeru 2026 yang merupakan operasi kemanusiaan.

Ia juga mengatakan, rakor tersebut menjadi bagian dari persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026.

"Dari hasil rakor ini, kami berharap menghasilkan langkah konkret demi keselamatan masyarakat," tegas AKP Made Jata.

Dikesempatan tersebut, Kadishub Lamongan, Dianto Heri Wibowo  yang mengikuti rakor  mengatakan sebanyak 50 perlintasan kereta api (KA) sebidang di Lamongan menjadi perhatian serius menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026

Menurutnya 50 titik perlintasan itu terdiri dari 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 hanya berpalang pintu, 9 palang swadaya masyarakat, 6 tanpa palang pintu, dan 3 dikelola langsung oleh KAI.

Baca juga: Dedikasi Tanpa Henti! Polrestabes Surabaya Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Perwira Berprestasi

"Secara keseluruhan, Lamongan memiliki 81 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 33 perlintasan berpalang pintu dijaga Dishub, 29 tanpa palang dijaga relawan, dan 19 sudah ditutup," ujar Dianto Heri Wibowo.

Sementara, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8) dalam rakor tersebut menyampaikan rencana penambahan 11 perjalanan KA selama masa angkutan Lebaran. 

Sejumlah perjalanan tambahan itu melintas pada jam rawan, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra, terutama di perlintasan tanpa penjagaan maksimal.

Untuk diketahui, dalam rakor yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lamongan tersebut juga dihadiri Dishub Kabupaten Lamongan,perwakilan Kapolsek jajaran, Perwira Satlantas, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8), perwakilan Camat dan Kepala Desa sepanjang jalur rel, serta perwakilan Kasitrantib Satpol PP Lamongan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 43 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Berhasil Diamankan

Kolaborasi yang solid antar-stakeholder ini diharapkan akan menghasilkan langkah yang kuat dan berkelanjutan dalam membangun sinergitas demi keselamatan masyarakat.

Selain itu melalui rakor ini pula diharapkan kesiapan pengamanan perlintasan kereta api sebidang di Kabupaten Lamongan semakin optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 2026 dengan aman, nyaman, dan selamat. 

Matsahal

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru