Jatiminvestigasinews.id Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memberikan Tunjangan Kehormatan bagi para guru ngaji sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka yang selama ini menjadi pilar pendidikan keagamaan di masyarakat, 14 Novber 2025.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa peran guru ngaji sangat penting dalam membentuk karakter dan akhlak anak sejak usia dini. Menurutnya, kontribusi para pendidik agama ini tidak hanya sebatas mengajarkan Al-Qur’an, tetapi juga menjadi contoh dalam menanamkan nilai moral dan adab.
“Guru ngaji adalah penjaga pendidikan moral di tengah masyarakat. Mereka mengajarkan Al-Qur’an sekaligus nilai kebaikan sejak dasar,” ujar Bupati saat menyerahkan bantuan di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Ia menambahkan, kehadiran guru ngaji menjadi penopang dalam membangun generasi yang jujur, disiplin, memiliki budi pekerti, serta mencintai ilmu. Karena itu, pemerintah daerah merasa berkewajiban memberikan perhatian lebih kepada para pendidik yang selama ini bekerja dengan penuh keikhlasan.
Pemkab Sumenep berharap tunjangan ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi guru ngaji untuk terus menghidupkan pendidikan agama di tengah masyarakat. Bupati menilai figur guru ngaji dibutuhkan guna menjaga karakter generasi muda dalam menghadapi perkembangan zaman dan derasnya arus digitalisasi.
“Peran guru ngaji sangat strategis untuk membangun generasi yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia dan siap dengan tantangan global,” tegasnya.
Tahun 2025, sebanyak 1.225 guru ngaji dari 27 kecamatan menerima tunjangan kehormatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep. Penyalurannya dilakukan melalui dana hibah Pemkab kepada LPTQ setempat.
“Program ini benar-benar memberi dampak positif dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan,” tambah Bupati.
Kabag Kesra Setda Sumenep, Kamiluddin, menjelaskan bahwa total anggaran tunjangan tahun 2025 mencapai Rp1.470.000.000. Setiap guru ngaji menerima Rp1.200.000 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing di BPRS Bhakti Sumekar.
Ia menegaskan, selain tunjangan, Pemkab Sumenep juga memastikan seluruh guru ngaji terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
(Joko )
Editor : Siti