Jatiminvestigasinews.id, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mendapat undangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menghadiri agenda rutin Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/09/2025), dihadiri langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP bersama Ketua DPRD Rudi Kurniawan, serta sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Sampang.
Rombongan Pemkab Sampang tidak hanya terdiri dari unsur pimpinan daerah, tetapi juga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya Kepala Bappedalitbang Umi Hanik Laila, Inspektur Inspektorat Ari Wibowo, Kepala BPPKAD Hurun Len, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DPUPR, Kepala Dinkes KB, hingga Kepala Bagian Barang dan Jasa.
Kehadiran pejabat lintas sektor tersebut menandakan pentingnya pertemuan karena menyangkut berbagai indikator tata kelola pemerintahan daerah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang, Sudarmanta, membenarkan bahwa rombongan pejabat hadir memenuhi undangan KPK. Menurutnya, kegiatan ini merupakan program rutin Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dalam rangka pemantauan dan evaluasi capaian MCP.
“Biasanya kegiatan MCP dilaksanakan langsung di daerah dengan menghadirkan tim dari KPK. Namun pada tahun ini, daerah-daerah mendapat giliran untuk hadir di Jakarta. Sampang termasuk yang mendapat jadwal pada tanggal 16 September 2025,” terang Sudarmanta.
Lebih jauh ia menjelaskan, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan salah satu instrumen KPK untuk mendorong pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. MCP berfungsi sebagai alat ukur capaian kinerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Fokusnya tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyentuh sektor strategis seperti pengelolaan anggaran, manajemen aset, hingga sistem pengadaan barang dan jasa. Semua indikator ini menjadi acuan dalam menilai sejauh mana komitmen daerah dalam pencegahan korupsi,” imbuh Sudarmanta.
Sementara itu, salah seorang pejabat Pemkab Sampang yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan bahwa kehadiran ke Gedung KPK memang diarahkan untuk memaparkan indikator MCP 2025. Menurutnya, beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain tata kelola anggaran daerah, keterbukaan informasi publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja birokrasi.
“Kami hadir untuk menyampaikan dan mendiskusikan indikator-indikator MCP. Hal ini bagian dari evaluasi tahunan agar tata kelola pemerintahan di Sampang semakin baik. Termasuk juga pembahasan mengenai Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang selama ini menjadi salah satu isu penting dalam perencanaan anggaran daerah,” ujarnya singkat.
Diketahui, KPK sejak beberapa tahun terakhir terus memperkuat fungsi pencegahan di daerah melalui MCP. Program ini menjadi barometer penting karena mampu memberikan gambaran sejauh mana pemerintah daerah konsisten menerapkan prinsip good governance. Dengan adanya evaluasi langsung di Gedung KPK, diharapkan setiap daerah, termasuk Kabupaten Sampang, dapat melakukan perbaikan berkelanjutan dalam mengelola anggaran dan program pembangunan.
Undangan ini sekaligus menegaskan bahwa Sampang termasuk daerah yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Keterlibatan Bupati, Ketua DPRD, dan pejabat lintas sektor menunjukkan keseriusan Pemkab Sampang dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
(Beny)
Editor : Sarbaini