Cegah Penyebaran Avian Influenza, Karantina Perketat Pengawasan Kompos Berbahan Kotoran Ayam

Reporter : Siti

Jatiminvestigasinews.id, Gresik – Balai Karantina Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap pengiriman pupuk kompos berbahan dasar kotoran ayam menuju Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (17/10). Langkah ini dilakukan untuk memastikan komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan ketentuan karantina.

Dalam pelaksanaan tindakan karantina, petugas melakukan pemeriksaan dokumen, pemeriksaan sanitasi dan kesesuaian media pembawa, serta pengujian laboratorium menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus Avian Influenza. 

Baca juga: Gen Z Asal Gresik Ekspor Vanili ke Maladewa, Barantin: Tak Harus Mulai dari Jumlah Besar

Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, menegaskan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap komoditas yang dilalulintaskan merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan antarwilayah. “Kami memastikan tindakan karantina dilaksanakan sesuai ketentuan guna melindungi kesehatan hewan dan menjaga keberlangsungan sektor peternakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Hudiansyah menjelaskan kotoran ayam yang tidak diolah atau ditangani secara tepat dapat berpotensi membawa agen penyakit, termasuk virus Avian Influenza (AI) atau flu burung. Penyakit ini dapat menular pada unggas dan menimbulkan dampak serius bagi sektor peternakan. Karenanya karantina memastikannya tidak membawa hama penyakit hewan.


“Sebagaimana kita ketahui wabah Avian Influenza dapat menyebabkan kematian unggas dalam jumlah besar, menurunkan produktivitas peternakan, menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak, serta mengganggu perdagangan dan distribusi produk unggas,” jelas Hudiansyah

Baca juga: Dari Penjaga Gerbang ke Diplomasi Ekonomi", Balai Karantina Jatim Gelar Rangkaian Kegiatan Hari Karantina

Oleh karena itu, menurutnya pencegahan penyebaran penyakit melalui lalu lintas komoditas berisiko menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan hewan dan keberlangsungan usaha peternakan.

“Melalui rangkaian tindakan karantina tersebut, kami berupaya untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan karantina melalui lalu lintas antarwilayah, “ ungkap Hudiansyah

Baca juga: Jaga Pasokan Susu Nasional, Komisi IV dan Barantin Perkuat Biosekuriti Sapi Perah

Pengawasan yang dilakukan secara cermat diharapkan dapat meminimalkan risiko penyebaran penyakit dari daerah asal ke daerah tujuan. Selain itu, virus Avian Influenza juga bersifat zoonosis, yang artinya dapat menular ke manusia.

Narahubung
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru