Jatiminvestigasinews.id, Blitar – Dugaan praktik perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu di Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang sebelumnya disebut sempat mendapat penertiban aparat, kini dikabarkan kembali berlangsung di lokasi tersebut, Sabtu (19/9/2026).
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas yang diduga merupakan perjudian tersebut kembali berjalan pada waktu-waktu tertentu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penertiban yang sebelumnya telah dilakukan.
Baca juga: Dugaan Praktik Perjudian di Plosoklaten Disorot, Tim Investigasi Temukan Aktivitas di Lokasi
Warga mempertanyakan, apabila benar lokasi tersebut pernah ditertibkan, mengapa aktivitas yang sama diduga kembali muncul. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada tindakan penertiban sesaat, melainkan melakukan langkah yang lebih menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi pengulangan aktivitas yang meresahkan.
“Dulu sempat ditutup, sekarang katanya buka lagi. Kami berharap aparat benar-benar mengecek ke lokasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan warga juga mengarah pada konsistensi pengawasan di lapangan. Sebab, apabila dugaan tersebut benar, munculnya kembali aktivitas serupa setelah penertiban dapat menimbulkan kesan bahwa pengawasan belum berjalan secara optimal.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan adanya praktik perjudian, warga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan sekadar penertiban sementara yang kemudian memungkinkan aktivitas kembali berlangsung.
Jangan sampai penertiban hanya berhenti pada tindakan sesaat, sementara dugaan aktivitas kembali berjalan setelah situasi dianggap mereda. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan mengenai dugaan perjudian benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan transparan.
Baca juga: Aktivitas Judi Diduga Marak di Desa Srigading, Warga Desak Penindakan Aparat
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian atau aparat penegak hukum yang berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas sabung ayam dan permainan dadu tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai aktivitas perjudian dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi dari pihak berwenang. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, akurasi, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor : Siti